PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto menyatakan komitmennya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para pekerja yang rentan dalam menjalankan mobilitasnya.
Perjanjian kerja sama yang dituangkan dalam penandatanganan Memorundum of Understanding (MoU) ini, dilaksanakan di Kediaman Pribadi Danny Pomanto, Jl Amirullah, Selasa (5/4/2022).
Danny mengatakan, perlunya perlindungan bagi pekerja yang aktif dan memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi saat beraktivitas.
“Harus diberikan perlindungan dan juga jaminan pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Oleh karena itu, perlu diberikan perlindungan,” terang Danny.
Senada dengan pernyataan Danny, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto, yang hadir langsung dalam MoU mengatakan, kesiapannya untuk memberikan layanan juga santunan bagi keluarga penerima.
“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dengan memberikan perlindungan. Oleh karena itu, komitmennya kami adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin,” ungkap Hendrayanto.
Dalam kesempatan ini, juga sekaligus diberikan secara simbolis santunan untuk ahli waris pegawai puskesmas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, sebesar Rp42 juta. (***)