PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel langsung melakukan pengukuran terhadap Jalan Antang Raya, Kota Makassar, yang mengalami kerusakan, Selasa (31/5/2022).
Pengukuran ini dilakukan Dinas PUTR dalam rangka pengerjaan jalan tersebut untuk 2022 ini.
“Dari pukul 07.00 pagi tadi ini kami sudah melakukan pengukuran. Insya Allah, setelah pengukuran kita melakukan desin detailnya untuk kemudian dikerjakan,” ujar Astina Abbas, Kepala Dinas PUTR Sulsel.
Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar Jalan Antang Raya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel, Muh Rasyid, mengatakan, dalam penanganan ruas jalan Antang ini, menggunakan APBD tahun anggaran 2022.
Dalam penanganan Jalan Antang Raya ini, termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga sering terjadi kemacetan,” jelasnya. (***)