PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berhasil meningkatkan prestasi pada Monitoring Center of Preventing Corruption (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Berdasarkan data KPK, nilai MCP pada Pemprov Sulsel 2021 meningkat signifikan. Jika 2020, nilai MCP berada pada angka 70,64 persen atau berada pada kategori biru, maka di tahun 2021, nilainya naik menjadi 84,93 persen atau kategori hijau.
Atas hal itu, penilaian pengamat pemerintahan dan kebijakan publik, Arief Wicaksono, mengatakan, hal tersebut membuktikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mampu mewujudkan good governance dan clean government di jajaran Pemprov Sulsel dan Sulsel pada umumnya.
“Ini sebuah peningkatan prestasi, Pak Gubernur mampu menaikkan indeks pencegahan korupsi di Sulsel oleh KPK. Ini bagian dari banyak variabel bukti mewujudkan good governance,” ujar Arief Wicaksono, Kamis (2/6/2022).
Arief Wicaksono mengatakan, pascapenangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah (NA), 2021 lalu, memberikan citra buruk untuk Sulsel.
“Namun, setelah ini ada peningkatan indeks pencapaian pencegahan korupsi di Sulsel. Citra negatif itu berubah menjadi positif,” jelasnya.
Arief Wicaksono menyebut, capaian ini juga ditentukan berkat komitmen dan kebijakan dibawah arahan Andi Sudirman. Dimana sejak Andi Sudirman menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Pemprov Sulsel terus berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.
Adapun area yang menjadi intervensi KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak, dan manajemen aset daerah. (***)