PLUZ.ID, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Rabu (22/6/2022).
Bimtek dengan tema ‘Membangun Literasi Adapsi dan Integritas Antara NTPD 112 dengan SP4N-LAPOR’ ini, dihadiri Asisten II Kota Makassar, Rusmayani Madjid, serta beberapa perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang dikelola Kantor Staf Presiden (KSP) ini, diharapkan dapat berjalan maksimal sesuai dengan fungsinya, sehingga masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan keluhan maupun aspirasinya pada penyedia layanan publik.
Rusmayani Madjid dalam sambutannya juga meminta agar SKPD lingkup Pemkot Makassar dapat lebih masif lagi membuka layanan 112 sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat.
“Kota Makassar sendiri sudah efektif menggunakan layanan 112 untuk layanan cepat, namun memang perlu lebih ditingkatkan lagi agar masukan serta laporan warga bisa terpenuhi penyelenggara berwenang,” tegas Asisten II Makassar ini.
NTPD 112 sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum sejak tahun 2020 dan LAPOR menjadi SP4N berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
Berdasarkan data yang ada, SP4N-LAPOR sudah terhubung dengan kementerian sebanyak 34 instansi, 100 lembaga, dan pemerintah daerah sebanyak 524 instansi. Sementara, yang menjadi admin daerah untuk SP4N-LAPOR adalah Diskominfo yang akan membagikan user id pada tiap SKPD.
Kepala Diskominfo Kota Makassar, Mahyuddin, mengatakan, saat ini layanan 112 akan semakin mudah diakses warga karena sudah ada program yang bisa diunduh pada smartphone selain layanan telepon yang sedang berjalan.
“Jadi masyarakat sekarang jika kesulitan menghubungi 112, bisa mengunduh SP4N-LAPOR pada smartphone dan mengisi keluhan ataupun masukan juga aspirasi sesuai dengan dinas atau penyedia layanan yang diinginkan,” terang Mahyuddin.
Dengan adanya bimtek yang diadakan Diskominfo Makassar diharapkan mampu mengedukasi dan mendorong kecepatan serta kesigapan para penyelenggara berwenang dalam penyaluran hak masyarakat. (***)