search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Brimob Bone Ukur Kemampuan Fisik Personel Melalui TKJ Berkala

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 29 Juli 2022 13:00
TKJ BERKALA. Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) berkala di GOR Lapatau Watampone, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat (29/7/2022). foto: istimewa
TKJ BERKALA. Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) berkala di GOR Lapatau Watampone, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat (29/7/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, BONE – Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) berkala di GOR Lapatau Watampone, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat (29/7/2022).

Kegiatan yang digelar untuk mengukur kemampuan fisik tersebut diikuti seluruh personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel.

Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, mengatakan, kegiatan TKJ anggota Brimob Bone ini memiliki esensial penting penunjang karir personel.

“Sama halnya Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) berkala, hasil dari TKJ ini pun masuk dalam penilaian 13 komponen anggota Polri, dimana penilaian tersebut sangat menunjang jenjang karir personel, baik itu sebagai syarat kenaikan pangkat maupun untuk mengikuti pendidikan pengembangan Polri,” jelas Kompol Nur Ichsan.

Danyon C Pelopor menjelaskan, selain sebagai tolak ukur kemampuan fisik masing-masing personel, data hasil TKJ digunakan sebagai dasar penggunaan kekuatan pasukan Brimob Bone.

“Melalui tes kesamaptaan jasmani ini, kami dapat mengetahui sejauh mana kondisi kekuatan satuan, dimana data ini dijadikan sebagai salah satu acuan pelaksanaan tugas-tugas operasional,” kata perwira berpangkat satu melati ini.

Dari segi penilaian, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggunakan empat golongan usia untuk menentukan hasil dari tes kesamaptaan jasmani personel, yaitu golongan 1 bagi personel yang berusia dibawah 30 tahun, golongan 2 bagi personel berusia 31-40 tahun, golongan 3 bagi personel berusia 41-50, dan golongan 4 bagi personel berusia 51 tahun ke atas. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top