search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Penlok Rel KA Diserahkan, Tanggung Jawab Pemprov Sulsel Rampung

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 06 Agustus 2022 15:00
Kereta Api Makassar-Parepare. foto: istimewa
Kereta Api Makassar-Parepare. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel Kereta Api (KA) Makassar-Parepare untuk segmen E Maros-Makassar telah terbit dan saat ini SK Penlok yang telah ditandatangani Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, telah diserahkan kepada Balai Kereta Api, Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

Penyerahan SK Penlok KA kepada Balai Perkeretaapian di Sulsel telah dilaksanakan pekan ini.

“Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan. Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada Balai Kereta Api,” ungkap Sultan Rakib, Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel di Makassar, Sabtu (6/8/2022).

Sultan mengatakan, setelah diserahkannya SK Penlok tersebut kepada pemerintah pusat melalui Balai Kereta Api Sulsel, maka selesai sudah tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E.

Sultan mengungkapkan, berdasarkan aturan, dalam proses penyediaan lahan ada empat tahapan masing-masing tahapan pertama adalah perencanaan, bertanggung jawab dalam hal ini balai perkeretaapian. Dalam proses perencanaan penetapan lahan ini, tentu berdasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional, provinsi, dan kota/kabupaten.

Tahapan kedua adalah persiapan, yakni pengajuan dokumen perencanaan pada Pemprov Sulsel berupa DPPT (Dokumen Perencaan Pengadaan Tanah).

“Outputnya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.

Tapan selanjutnya, kata Sultan, pelaksnaan. Yang punya domain di sini adalah BPN (Badan Pertanahan Nasional). Pihak BPN melaksanaan rangkaian kegiatan, seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan. Mencatat yang bernilai ekonomis kenudian dieksekusi. Lamanya tergantung banyaknya bidang tanah dan kemudian berapa jumlah pemilik dan yang harus diidentifikasi. Waktu penilaiannya berkisar 40 hari atau kurang.

“Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (BPN) kepada Balai Kereta. Setelah itu, Balai atau Kementerian Perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel,” ujar Sultan. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top