
PLUZ.ID, PALOPO – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulsel, Mahammad Iqbal Samad Suhaeb, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Mutual Check (MC 100) di Luwu Raya, 8-9 September 2022.
Kegiatan peningkatan kualitas kawasan kumuh kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dilaksanakan di Kawasan Kumuh Pasar Spontan, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Kawasan Kumuh Tomoni, Luwu Timur, dan Kawasan Pajalesang Wara, Kota Palopo.
“Alhamdulillah, kegiatan fisik pembangunan jalan lingkungan sepanjang 84 meter di kawasan Pasar Spontan, Kabupaten Luwu Utara, jalan lingkungan sepanjang 96 meter di Kawasan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, dan jalan lingkungan 119 meter di Kawasan Pajalesang, Kota Palopo sudah mencapai fisik 100 persen. Khusus kegiatan pembangunan drainase di kawasan Pasar Spontan Sukamaju, Luwu Utara baru mencapai 76,43 persen,” ujar Iqbal Suhaeb, mantan Pj Bupati Luwu Utara ini.
Dalam kunjungan kerja monev kegiatan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Luwu Raya ini, ikut serta mendampingi Kadis Perkimtan Sulsel, Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Ishak Amin Rusli dan Kasub Koordinator Penataan Kawasan Permukiman Rachmad.
Penanganan kawasan kumuh di Sulsel merupakan program prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel.
“Di Luwu Raya, terdapat 17 kawasan dari total 97 kawasan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Ishak Amin Rusli, Kabid PKP Dinas Perkimtan Sulsel.
Dalam kunjungan lapangan monev ini, turut hadir Agung Kabid PKP Dinas PUTRPKP Luwu Utara, Camat Sukamaju Fatmawati, dan Kepala Desa Wonokerto Nawawi Luwu Utara.
Sementara, kunjungan kerja di Kota Palopo turut serta mendampingi Kadis Perkim Kota Palopo Aldi Mustafa dan Ridwan Kabid PKP Dinas Perkim Kota Palopo. (***)