PLUZ.ID, PALOPO – Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, melakukan pengecekan Kendaraan Bermotor (Ranmor) dan pengarahan kepada anggotanya yang akan melaksanakan tugas.
Yusuf Usman didampingi Kasat Reskrim Iptu Akhmad Risal, Kasat Samapta AKP Sadsali Kareba, dan PS Kanit Provos Aipda Muh Satria melakukan pemeriksaan kelayakan dan kelengkapan kendaraan usai pelaksanaan apel pagi, Kamis (17/11/2022).
Pemberian arahan tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan dilaksanakan seluruh anggota Samapta Polres Palopo dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengarahannya meliputi pemberian perintah dan motivasi pada personil Sat Samapta-nya mengenai pertimbangan dan bimbingan agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
Yusuf Usman menekankan, agar sebelum melaksanakan patroli memperhatikan dan mengecek kendaraan terlebih dahulu, mulai dari kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat digunakan operasional.
“Dalam melaksanakan patroli lakukan dengan humanis pada setiap rangkaian kegiatan yang dilaksanakan, jaga kondisi kesehatan dan bentengi diri dalam pelaksanaan tugas yang diemban dengan cara memakai peralatan dan pelindung diri guna antisipasi hal yang urgen terjadi di suatu tempat,” ujarnya.
“Jangan lupa selalu memakai masker untuk mengantisipasi penularan Covid-19, karena kita masih dalam kondisi pandemi, walupun pemerintah melonggarkan, namun belum lepas dari masalah tersebut,” tambahnya.
“Sambangi warga, jalin komunikasi, dan silaturahmi hingga timbul adanya kehadiran Polisi di setiap saat untuk diperlukan jika terjadi hal yang tak diinginkan,” sambungnya.
Kapolres Palopo meminta kepada para personel untuk memperlihatkan Polisi itu peduli, berikan nomor handphone, baik itu 110, Dumas, dan media sosial Polres Palopo untuk melaporkan pengaduan, sehingga bisa direspon cepat dan dapat diatasi secepat mungkin.
“Patroli perlu ditingkatkan bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diingkan serta dapat menekan ruang gerak para pelaku yang akan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Palopo,” ungkapnya. (***)