search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Dialog Terbatas di Kedai Ayah UQ, Mengawal Integritas Hukum Bareng ACC Sulawesi dan Pakar Unhas

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 14 Juli 2026 23:45
DISKUSI TERBATAS. Suasana diskusi terbatas di Kedai Ayah UQ di kawasan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (14/7/2026). foto: istimewa
DISKUSI TERBATAS. Suasana diskusi terbatas di Kedai Ayah UQ di kawasan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (14/7/2026). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Suasana Kedai Ayah UQ di kawasan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (14/7/2026), terasa lebih hangat dari biasanya.

Sebuah diskusi terbatas yang santai namun berbobot bertajuk ‘Jampidsus di Bawah Sorotan: Menjaga Integritas Penegakan Hukum’.

Menghadirkan berbagai elemen masyarakat, acara ini menjadi ajang ngobrol seru soal integritas penegakan hukum di Indonesia, khususnya menyoroti dinamika kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum penegak hukum belakangan ini.

​Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa, yang memantik diskusi, memberikan catatan kritisnya.

Ia menyoroti masa jabatan pimpinan penegak hukum—seperti Kapolri dan Jaksa Agung—yang bertugas melintasi era Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto.

​Sambil berbincang santai, Anggareksa menggarisbawahi rentetan masalah belakangan ini, terutama dugaan keterlibatan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi dengan temuan barang bukti fantastis yang sedang diusut Kortas Tipidkor Polri.

Menurutnya, para pimpinan institusi perlu memiliki jiwa besar.

​”Pemimpin kita kurang bertanggung jawab. Kalau di luar negeri, jika bawahan korupsi, pimpinan akan mundur sebagai tanggung jawab atas perbuatan anak buahnya. Hal yang lemah di kita juga adalah pengawasan. Walau sudah ada Komisi Kejaksaan, mungkin publik perlu mengawasi langsung kinerja mereka,” ungkap Anggareksa.

​Hadir pula memberikan sudut pandang akademis, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Hamzah Halim.

Ia mengajak peserta diskusi untuk melihat persoalan ini dari kacamata yang berbeda.

Mengingat jabatan Kapolri dan Jaksa Agung adalah jabatan politik di bawah Presiden, Hamzah mengingatkan, rekam jejak jauh lebih penting daripada sekadar lamanya masa jabatan.

​”Kita tidak melihat lama menjabatnya, tapi apa yang telah dia kerjakan ketika menjabat. Konstitusi juga tidak menyalahkan hal itu. Kinerja Kapolri dan Jaksa Agung harus dikomparasi dengan pejabat sebelumnya. Tidak ada institusi di republik kita ini tanpa ada persoalan, kita harus selalu melihat sisi baiknya,” tutur Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas tersebut.

​Antusiasme dan Harapan dari Arena Diskusi

​Gaya bincang yang rileks ini, nyatanya sukses memancing antusiasme peserta untuk ikut urun rembuk membedah karut-marut hukum di Tanah Air.

Wartawan senior, Mulawarman, ikut bersuara. Ia menitipkan harapan besar pada institusi pendidikan, agar lulusan Fakultas Hukum—termasuk dari Unhas—bisa diandalkan sebagai garda terdepan pejuang pemberantasan korupsi.

​Menambah kekayaan diskusi, pemerhati kebudayaan dari Gowa, Darmawan Denassa, membagikan refleksi historisnya. Ia mengajak para penegak hukum untuk kembali meneladani integritas tokoh-tokoh pendahulu, mengutip pepatah bijak dari sosok penting Kerajaan Gowa-Tallo, Karaeng Matoaya Sultan Abdullah Awwalul Islam Tumabbicara Gowa: “Takutilah Orang yang Jujur”.

Lewat bincang santai namun sarat makna ini, diskusi ini, diharapkan bisa terus membuka ruang publik yang asyik untuk bertukar pikiran, sama-sama mengawal integritas penegakan hukum di Indonesia, dan mencari solusi atas tantangan keadilan saat ini. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top