
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengenai kejadian aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkis di Kantor Gubernur Sulsel.
Diketahui, sekelompok massa mengaku sebagai suporter PSM Makassar berunjuk rasa dan merusak sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (5/12/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel, Andi Ri Jaya, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual di balik kejadian ini.
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus objek vital negara.
“Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini, hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok suporter. Padahal, kita tahu, suporter PSM Makassar punya adab dalam menyampaikan aspirasi,” tuturnya.
“Apalagi, dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya. (***)