search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Hakordia 2022, GRD Soroti Dugaan KKN Pengerjaan Kantor Pengadilan Negeri Makassar

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 10 Desember 2022 19:00
AKSI. Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP GRD) dan GRD Komite Kota Makassar serta GRD Komite Sektor Universitas Patompo melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di depan Pengadilan Tinggi Makassar, Jumat (9/12/2022). foto: istimewa
AKSI. Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP GRD) dan GRD Komite Kota Makassar serta GRD Komite Sektor Universitas Patompo melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di depan Pengadilan Tinggi Makassar, Jumat (9/12/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP GRD) dan GRD Komite Kota Makassar serta GRD Komite Sektor Universitas Patompo melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di depan Pengadilan Tinggi Makassar, Jumat (9/12/2022).

Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) mengenai proses lelang proyek revitalisasi Gedung Cagar Budaya Pengadilan Negeri Makassar.

Massa aksi membawa spanduk tuntutan bertulisan ‘Ungkap Dugaan KKN Lelang Proyek Revitalisasi Gedung PN Makassar’.

Jenderal Lapangan Aksi, Alam, mengatakan, lelang proyek revitalisasi Gedung Cagar Budaya Pengadilan Negeri Makassar diduga telah terjadi persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor.

“Kami menduga ada kongkalikong antara PPK dan kontraktor dalam pemenangan proses tender revitalisasi Gedung Cagar Budaya Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Alam.

Sementara, Ketua Biro Politik KP GRD, Jimi Saputra, menegaskan, jika tidak ada kejelasan dari sikap Pengadilan Tinggi Makassar, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

“Apabila dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada kejelasan mengenai sikap Pengadilan Tinggi Makassar untuk mengungkapkan dugaan KKN lelang proyek revitalisasi Gedung Cagar Budaya Pengadilan Negeri Makassar, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.

Setelah berjam-jam melakukan orasi di depan Pengadilan Tinggi Makassar, massa aksi diterima perwakilan dari Pengadilan.

Pihak Pengadilan Tinggi Makassar menyampaikan, akan segera menindaklanjuti tuntutan dari massa aksi.

“Hari ini, saya membuat penetapan untuk memerintahkan mengklarifikasi ke Pengadilan,” ujar perwakilan Pengadilan Tinggi Makassar. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top