search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Soroti Pelayanan Kesehatan di Makassar, Sahruddin Said: Harus Ada Peningkatan

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 14 Desember 2022 18:00
SOSIALISASI PERDA. Anggota DPRD Makassar, Sahruddin Said, sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Kota Makassar, Rabu (14/12/2022). foto: istimewa
SOSIALISASI PERDA. Anggota DPRD Makassar, Sahruddin Said, sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Kota Makassar, Rabu (14/12/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Kota Makassar, Rabu (14/12/2022).

Dalam sosialisasi ini, Sahruddin Said menghadirkan dua narasumber. Keduanya adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin dan Kasubag Humas DPRD Makassar, Akbar Rasyid.

Sahruddin Said menyatakan, pelayanan kesehatan yang ada di Makassar perlu ditingkatkan. Ia mengaku masih banyak menerima keluhan terkait ini, misalnya akses fasilitas kesehatan.

“Jangan sampai kita tidak bisa tolong mereka yang sakit lantaran administrasi juga yang berbelit. Harusnya kita belajar dari banyaknya keluhan untuk berbenah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin memastikan pihaknya telah melakukan pembenahan terus menerus. Salah satunya terkait fasilitas kesehatan.

“Puskesmas kita ada 47 dan sudah tersebar di setiap kelurahan. Semuanya gratis untuk warga Makassar karena tertuang dalam perda ini,” ujar Ida–sapaan akrabnya.

“Kami butuh warga juga untuk menyampaikan keluhannya agar kita berbenah. Kami butuh kolaborasi oleh warga,” tambahnya.

Ida juga menyebut bahwa pembangunan rumah sakit Jumpandang Baru yang berloks di Kecamatan Tallo akan kembali dilanjutkan. Rencananya mulai dibangun pada tahun 2023.

“Anggarannya sudah disiapkan untuk dibangun di tahun 2023 nanti,” ucapnya.

Kasubag Perlengkapan DPRD Kota Makassar, Muh Akbar Rasyid, meminta warga untuk saat ini memiliki BPJS Kesehatan. Semua fasilitas kesehatan gratis jika memiliki kartu tersebut.

“Dan jangan lupa untuk download mobile JKN, di sini lengkap semua. Kalau tidak ada kartu fisiknya, bisa kasih liat mobile JKN ta,” jelasnya.

Terakhir, Akbar Rasjid menegaskan bahwa pelayanan kesehatan menjadi fokus utama pemerintah. Untuk itu, perda tersebut terbit.

“Program unggulannya tentang perda ini, tetapi ini sudah cukup lama. Sudah menjadi program nasional, disini ada fasilitas tingkat kesehatan tingkat pertama itu ada Puskemas dan seterusnya,” jelas Akbar Rasjid. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top