search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Perumda Air Minum Makassar Finalisasi Laporan Naskah Akademik Pengelolaan Air Limbah Domestik

Gandeng UIN Alauddin Gelar Workshop
doelbeckz - Pluz.id Rabu, 14 Juni 2023 17:04
Beni Iskandar. foto: istimewa
Beni Iskandar. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar terus gencar melakukan persiapan jelang pengelolaan air limbah domestik Kota Makassar yang direncanakan akan diresmikan akhir 2023 mendatang.

Sebagai salah satu tahapan, perusahaan yang dipimpin Beni Iskandar ini, menggelar workshop bersama dengan UIN Alauddin Makassar jelang finalisasi naskah akademik pengelolaan air limbah domestik.

Finalisasi naskah akademik ini, guna perancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik pengganti Perda Kota Makassar Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Ketua Lembaga Pusat Studi Lingkungan dan Kependudukan UIN Alauddin, Nursyam Aksa, mengucapkan terima kasih kepada Perumda Air Minum Kota Makassar yang memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk terlibat dalam penyusunan naskah akademik pengelolaan air limbah domestik Kota Makassar.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kita dapat melahirkan suatu peraturan daerah tentang IPAL, sehingga nantinya akan menjadi pedoman dalam rangka kegiatan IPAL itu sendiri,” ucap Nursyam.

Sementara, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi mengatakan, mengelola air limbah menjadi challenge tersendiri, karena akan mengelola IPAL Losari.

“Kami berharap workshop ini, akan menghasilkan rumusan yang lebih memperkuat Bagian Air Limbah Perumda Air Minum Kota Makassar dalam pengelolaan IPAL nantinya,” tutur Beni.

Dalam workshop ini, turut hadir Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar, yaitu Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari, Direktur PAL Ayman Adnan, Direktur Keuangan Satriani Ulfiah, dan para pejabat struktural Perumda Air Minum Kota Makassar.

Hadir pula beberapa undangan, seperti Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Makassar, IUWASH Tangguh, Ombudsman, para camat, dan lurah terkait, serta beberapa undangan lainnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top