search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

KPK Genjot Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 08 September 2023 15:00
Ilustrasi. foto: istimewa
Ilustrasi. foto: istimewa

PLUZ.ID, JAKARTA – KPK akan memanggil saksi terkait kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK, Kamis (7/9/2023).

Meskipun Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.

“Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat.

Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan, KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana.

Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Firli menegaskan, pada awal 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung.

Penundaan pemeriksaan saksi menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini.

Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.

Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top