search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemprov-DPRD Sulsel Setujui APBD Perubahan 2023

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 01 Oktober 2023 19:00
PARIPURNA. Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (29/9/2023). foto: istimewa
PARIPURNA. Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (29/9/2023). foto: istimewa

PLUZ.ID MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan DPRD Provinsi Sulsel menyepakati Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Nota kesepahaman ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (29/9/2023).

Bahtiar mengatakan, Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pemilu melalui APBD Perubahan tahun amggaran 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp224 miliar, sehingga awal 2024 mendatang penyelenggaraan Pemilu dapat dilaksanakan.

“Saya sangat respect pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu singkat Badan Anggaran telah menyesuaikan anggaran, sehingga dapat mengalokasikan 40 persen anggaran Pemilu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ungkap Bahtiar.

Hal ini sejalan dengan salah satu dari delapan program prioritasnya, yaitu sukses penyelenggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman, dan damai.

“Selain itu, saya sangat apresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan telah menyepakati Perda (Peraturan Daerah) Fasilitasi Pesantren, sehingga dapat memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keberadaan pesantren di Sulawesi Selatan,” ucapnya.

“Ini contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia bahwa pesantren dapat berkembang, modern dan tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya,” tambah Bahtiar.

Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, menambahkan, rapat paripurna kali ini telah mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan dan Perda Fasilitasi Pesantren.

“Kita berharap APBD Perubahan dapat terealisasi secepat mungkin dan masyarakat memperoleh manfaat dari anggaran tersebut,” ungkap Andi Ina secara singkat. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top