PLUZ.ID, MAKASSAR – Wakaf kerapkali dipersepsi sebagai ibadah yang berat, harus kaya dulu atau harus menunggu tua dulu untuk dapat berwakaf. Padahal, ibadah wakaf dapat dilakukan secara mudah siapa saja dan tidak harus dalam bentuk aset, yaitu wakaf uang.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) merilis data potensi wakaf uang di kalangan umat Islam Indonesia adalah sebesar Rp180 triliun. Sebagian besar potensi ini berada di segmen Muslim kelas menengah, termasuk di dalamnya adalah milenial dan Gen-Z.
Dengan kesadaran inilah, BSI bersama BWI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan program wakaf uang kekinian yang menyasar generasi muda, yakni Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC). Data Kemenag RI 2022 menunjukkan rata-rata setiap tahun terjadi sekitar 2 juta kali pernikahan di seluruh Indonesia. Di Sulsel, puluhan ribu pasang mempelai menikah setiap tahun.
Bertempat di Hotel KHAS Makassar, Selasa (14/11/2023) dilakukan peluncuran Wakaf Tunai Calon Pengantin Provinsi Sulsel. Peluncuran dilakukan Area Manager BSI Makassar Nugroho Agung Dewanto, Ketua BWI Sulsel Iskandar Fellang dan Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni.
Peluncuran ini juga disaksikan Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Ekonomi Mujiono, VP Islamic Organization & Sociobusiness Solution BSI Akhsin Muamar, seluruh Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se-Sulsel, seluruh Kepala KUA, dan Penyuluh Agama di Sulsel.
“BSI ingin hadir dalam setiap momentum penting kehidupan seorang Muslim. Wakaf Tunai Calon Pengantin ini, adalah ihtiar kreatif bagaimana sebuah ibadah sosial yakni dapat dilakukan secara ringan dan menyenangkan,” ungkap Nugroho Agung Dewanto, Area Manager BSI Makassar.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni, menyatakan, pihaknya sangat mendukung program kreatif semacam ini.
“Di Sulsel nanti bukan hanya menyasar calon pengantin, saya akan arahkan juga wakaf uang ini untuk seluruh calon jemaah haji yang mendaftar di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan seluruh jemaah umrah Sulsel yang akan berangkat ke tanah suci”, kata Mujiono dengan penuh semangat.
Sementara, Ketua BWI Perwakilan Sulsel, Iskandar Fellang, menyatakan, pihaknya siap menerima amanah sebagai Nazir Wakaf Uang dan berjanji akan menjaga sebaik-baiknya harta wakaf uang yang dititipkan.
“Dana wakaf uang tidak boleh langsung disalurkan ke penerima manfaat. Ia harus diputar dulu pada usaha produktif dalam hal ini instrumen keuangan syariah. Nanti, hasilnya akan digunakan untuk Mauquf ‘alaih yang dikelola Nazir,” kata Iskandar.
Di sisi lain, Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi bank utama dalam aktivitas wakaf di Indonesia, karena amanah UU Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008 adalah mendorong bank syariah menjadi mitra utama Nazir selain sebagai bank komersial.
“Bank syariah itu unik, karena ada fungsi sosial yang melekat di undang-undang. BSI sangat siap menjadi rumah bersama untuk aktivitas wakaf uang umat Islam Indonesia. Sulsel merupakan provinsi ke-7 yang meluncurkan program ini. Targetnya setiap calon Wakif berdonasi Rp100rb saja, itu sudah miliaran akan terhimpun, dan dananya abadi begitu juga manfaatnya,” ungkap Akhsin Muamar, VP Islamic Sociobusiness Solution.
BSI menyiapkan media donasi berupa QRIS yang akan dipasang di setiap KUA, setiap Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan di titik-titik strategis baik di Asrama Haji Sulsel maupun Bandara Internasional Sultan Hasanudin guna menjaring sebanyak mungkin donasi. BSI juga akan memberikan apresiasi kepada KUA yang berhasil menghimpun wakaf dengan jumlah tertentu sebagai penyemangat para Kepala KUA se-Sulsel. (***)