PLUZ.ID, MAKASSAR – Penutupan langganan Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM Kota Makassar) dengan cara pencabutan meteran bagi pelanggan yang menunggak selama ini dilakukan sudah sesuai ketentuan perusahaan.
Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti, sangat menyayangkan jika informasi yang terkesan menyesatkan dan sangat merugikan perusahaan terkait pemutusan pelanggan yang menunggak di lapangan.
Apalagi, sampai menjadi konsumsi media yang tidak berimbang, sehingga dikhawatirkan mempengaruhi opini publik yang telah baik selama ini terlait pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar.
“Adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan ada pelanggan atas nama Risdianto yang juga Ketua Umum Gema Rakyat Bersatu( GRB) mengaku, keberatan dan sangat kecewa terhadap pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, dimana dalam beritanya disebutkan bahwa instalasi dan meterannya dicabut tanpa pemberitahuan sebelumnya, sangat kami sayangkan informasi yang terkesan menyesatkan dan sangat merugikan perusahaan, karena dapat mempengaruhi opini publik yang telah baik selama ini,” terangnya.
“Saya pikir ini sangat naif, karena tidak menyampaikan informasi sesuai dengan fakta yang ada,” tambah Indira, Jumat (8/12/2023).
Indira mengakui, ia telah berkoordinasi dengan Kepala dan Pejabat Wilayah Pelayanan perihal masalah tersebut dan dijelaskan, pelanggan ini memiliki tunggakan rekening dan sudah dilakukan penagihan langsung.
“Iya, tagihan tunggakan dan bukti percakapan via chat WhatsApp dengan yang bersangkutan ada dikirimkan ke saya kalau memang benar pelanggan sudah berapa kali diingatkan untuk datang membayar, akan tetapi hanya berjanji saja,” bebernya.
Indira mengungkapkan, semua prosedur atau Standard Operasional Procedure (SOP) pelayanan telah dilaksanakan petugasnya, termasuk melakukan penagihan langsung dan komunikasi dengan pelanggan.
“Tugas kami memberikan pelayanan yang terbaik dan menjalankan tugas kami sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelasnya.
Untuk itu, Indira berharap, kerja sama yang baik dari semua pelanggan agar tidak lagi menunggak pembayaran rekening air setiap bulan, agar terhindar dari denda dan penutupan serta menghindari kejadian seperti ini. (***)