PLUZ.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menginstruksikan agar segera membentuk tim gerak cepat untuk menangani skema kerja sama revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar.
Hal itu bertujuan untuk menangani lebih dalam beberapa poin penting dalam kerjasama tersebut. Seperti soal kontribusi atau asas manfaat yang akan didapatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Dua minggu lalu kita rapat bahas terkait pengumpulan data. Hari ini, kita maju selangkah membahas beberapa poin termasuk kontribusi dari kerja sama yang akan pemkot dapatkan dan soal jangka waktu,” ucap Firman, usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kerja Sama Amandemen Revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu (31/1/2024).
Firman belum mendetailkan berapa besaran kontribusi yang akan dibayarkan PT Tosan sebagai mitra Pemkot Makassar. Namun, besarannya akan disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Besaran nilai di tahun 2007 dan 2008 sudah tidak sesuai. Kondisinya jauh berbeda, olehnya itu kita mau menyesuaikan. Tapi dari data yang saya baca kontribusi dari PT Tosan dari tahun ke tahun membayar sesuai nilai yang diwajibkan. Cuman kita mau kondisikan untuk tahun ini,” ungkapnya.
Karena itu, Firman meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar saling kordinasi serta memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat yang akan dirasakan, tapi investor tetap harus dijaga.
Sementara, Kabag Kerja Sama Pemkot Makassar, Andi Zulfitra Dianta, menambahkan, jangka waktu dalam kerjasama ini akan berlaku selama 30 tahun ke depan sejak penandatanganan perjanjian tersebut.
“Setelah tanda tangan itu sudah terhitung. Bukan setelah dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Soal jangka waktu selama 30 tahun sampai tahun 2037 batasnya. Itu sudah ketentuan,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengkaji ulang aturan pemanfaatan ruang bawah tanah melalui Bagian Hukum Pemkot Makassar.
Belum ada kepastian kapan akan diadakan pertemuan dengan PT Tosan.
Namun, pihaknya sementara menyusun apa yang akan dituangkan dalam butir-butir perjanjian nantinya.
“Masih ada regulasi-regulasi yang perlu disusun ulang sebelum bertemu dengan PT Tosan. Hal ini kami lakukan sesuai dengan arahan Pak Pj Sekda untuk memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat kepentingan masyarakat,” jelasnya. (***)