PLUZ.ID, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM Kota Makassar) mengambil langkah tegas atas pelanggaran yang dilakukan pelanggan Royal Apartment Makassar.
Yaitu dengan memutus sementara aliran air ke apartemen yang berlokasi di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (2/2/2024).
Hal tersebut dikarenakan sesuai temuan petugas lapangan Perumda Air Minum Kota Makassar menemukan indikasi kesengajaan pelanggaran, yaitu kerusakan atau putusnya segel meteran air dan komponen dalam meteran yang sengaja dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, mengatakan, langkah tegas ini, diambil agar para pelanggan tidak bermain-main dengan pihaknya.
“Kami tegaskan agar pelanggan tidak main-main dengan kami, siapapun itu jika melakukan pelanggaran akan kami tindak, apalagi ini meteran besar yang memang pemakaiannya tinggi setiap bulan,” ucapnya.
Beni pun mengimbau kepada para pelanggan untuk tidak melakukan pelanggaran, baik itu merusak metaran, pencurian air, ataupun bentuk pelanggaran lainnya.
“Kami mengimbau agar pelanggan senantiasa patuh dengan aturan yang ada, karena apabila nekad melakukan pelanggaran tentu kami tidak segan untuk melakukan penindakan yang akan berdampak juga pada pelanggan itu sendiri,” tuturnya.
Beni menambahkan, akan mempelajari lebih detail mengenai histori pemakaian pelanggan ini, jika memang unsur kesengajaannya lebih dominan maka bisa jadi kami akan laporkan ke pihak yang berwajib karena telah sengaja melakukan tindakan ilegal yang merugikan pihak lain.
“Kami ini institusi negara, jadi kalau meteran dirusak sama halnya merusak barang milik negara,” terangnya. (***)