search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pembayaran Pajak Non Tunai Bulukumba Meningkat, Bank Indonesia Beri Penghargaan

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 18 April 2024 12:00
PENGHARGAAN. Program Simbol Pemkab Bululumba mendapatkan penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Sulsel dengan menempatkan Simbol pada peringkat lima Program Inovasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sulsel. foto: istimewa
PENGHARGAAN. Program Simbol Pemkab Bululumba mendapatkan penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Sulsel dengan menempatkan Simbol pada peringkat lima Program Inovasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sulsel. foto: istimewa

PLUZ.ID, BULUKUMBA – Berdasarkan pengalaman kasus penyalahgunaan dana pajak, terutama terkait PBB-P2 dan Pajak Reklame yang terjadi sebelumnya telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola pajak, baik di tingkat desa/kelurahan maupun di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Salah satu faktor kasus kasus tersebut muncul, karena pengelolaan pajak masih dikelola secara manual.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Bapenda mengambil langkah inovatif dengan menciptakan aplikasi pengelolaan pajak dan retribusi bernama SIMPADA (Sistem Informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) pada awal 2022.

Kerja sama dengan Bank Sulselbar memungkinkan pengelolaan sembilan jenis pajak, termasuk pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, MLB, penerangan jalan, reklame, air tanah, dan sarang burung walet.

Selain itu, ada aplikasi SISMIOP sebagai turunan dari Kementerian Keuangan, digunakan dalam pengelolaan PBB dan BPHTB dengan POS PBB dan e-BPHTB.

Bapenda bekerja sama dengan Bank Sulselbar telah memperkenalkan beberapa metode pembayaran non-tunai, seperti Virtual Account dan e-commerce Qris.

Meski demikian, kurangnya literasi masyarakat terkait pembayaran non-tunai dan tantangan dalam memulihkan kepercayaan publik menjadi hambatan utama. Untuk mengatasi hal ini, Bapenda membuat program Simbol (Sistem Bayar Online) sebagai media sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pendekatan khusus untuk mengajak masyarakat Bulukumba agar memenuhi kewajiban pajaknya.

Program Simbol ini pun mendapatkan penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Sulsel dengan menempatkan Simbol pada peringkat lima Program Inovasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sulsel.

Capaian ini diketahui pada Asistensi Championship 2024, yang dilaksanakan Bank Indonesia di Hotel Aryaduta Bali, 17- 21 April 2024. Kegiatan ini dihadiri Bapenda dan TP2DD se-Provinsi Sulsel dalam rangka pengisian Championship 2024.

Pelaksana Program Simbol dari Bapenda Bulukumba, Andi Nurhidayat, mengemukakan, Simbol merupakan cara dan upaya mensosialisasikan kanal pembayaran pajak daerah yang telah terintegrasi, yang memungkinkan pembayaran dilakukan dengan mudah dan fleksibel tanpa harus meninggalkan rumah.

Filosofi Simbol bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi di Era 4.0, menjadikan layanan pajak lebih cepat, mudah, dan ekonomis, sehingga tujuan pemerintah daerah menuju kemandirian fiskal dapat segera dicapai.

“Simbol membantu mensosialisasikan kanal pembayaran yang ada pada Aplikasi SIMPADA, dimana metode pembayaran yang tersedia sudah non tunai dan hanya dapat dilakukan melalui transfer bank, QRIS dan Virtual Account,” ungkap Andi Yayat sapaan akrabnya.

Momentum penyaluran SPPT PBB ke desa/kelurahan pada Juni 2023 yang lalu menjadi tahapan awal sosialisasi program Simbol.

Sosialisasi Simbol ini, dijadwalkan selama dua hari satu malam di setiap kecamatan, dengan sasaran sosialisasi adalah aparat desa/kelurahan yang menjadi ujung tombak penagihan PBB.

Dikatakan, metode sosialisasi Simbol dilakukan dengan menjelaskan mekanisme pembayaran pajak mulai dari pengecekan jumlah pajak yang dibayarkan hingga proses pembayaran yang dilakukan secara non tunai.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat yakin betul apa yang dibayarkan itu betul betul masuk ke kas daerah melalui transaksi non tunai,” katanya.

Dengan model sosialisasi yang lebih santai tanpa harus di dalam ruang aula, Bapenda mensosialisasikan cara pembayaran pajak utamanya PBB menggunakan Qris Dinamis dengan aplikasi LontaraPay.

LontaraPay sendiri merupakan aplikasi pembayaran PBB-P2 yang dikembangkan Bersama dengan Bank Sulselbar. LontaraPay memiliki kemudahan dalam pembayaran karena dapat menyatukan pembayaran pokok dan tunggakan dalam satu Qr code.

Adapun kanal instrumen dan sistem non tunai yang digunakan, yaitu:
1. QRIS
2. Mbanking Bank Sulselbar
3. ATM
4. Virtual Account
5. E-commerce: Tokopedia, Link Aja, OVO, Gopay
6. Toko Ritel Modern: Indomaret
7. Teller dan Agen Bank.

Bagaimana Dampaknya?
Simbol yang diluncurkan sejak pertengahan 2023 sudah memberi dampak yang signifikan. Realisasi penerimaan pajak utamanya dari PBB-P2 melalui kanal non tunai mengalami peningkatan.

Misalnya, pembayaran melalui kanal Qris dari Rp73 juta pada 2022 meningkat sebanyak Rp984 juta pada 2023. Begitu juga pada kanal Mobile Banking dari Rp38 juta meningkat sebesar Rp138 juta. Sementara, pada kanal melalui e-commerce juga mengalami peningkatan dari Rp2,7 juta meningkat dengan capaian angka Rp86 juta.

Dengan melihat realisasi penerimaan dari kanal non tunai utamanya dari PBB yang meningkat drastis tentu akan meminimalisir terjadinya kebocoran dalam pengelolaan pajak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan Bulukumba dapat mandiri secara fiskal di masa yang akan datang. Dan yang paling penting adalah pulihnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak di Kabupaten Bulukumba.

Ke depannya Simbol ini, akan berbentuk aplikasi digital yang menyatukan kanal kanal pembayaran atau mengarahkan warga untuk memilih kanal yang akan digunakan membayar pajak daerah. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top