search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Inflasi Sulsel Terkendali di Angka 2,42 Persen

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 04 Juni 2024 18:00
Zudan Arif Fakrulloh. foto: istimewa
Zudan Arif Fakrulloh. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Inflasi Sulsel pada Mei 2024 untuk Year on Year (YoY) sebesar 2,42 persen, sedangkan inflasi tahun kalender 1,10 persen.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi semua pihak atas sinergi yang dilakukan.

“Alhamdulillah, terima kasih. Sulsel masih tetap bertahan inflasi year on year dengan 10 besar terendah dengan inflasi 2,42 persen,” kata Zudan.

Inflasi (YoY) Provinsi Sulsel Mei 2024 ini, turun dibandingkan April 2024, yaitu 2,61 persen. Inflasi Mei lebih rendah dibandingkan inflasi nasional periode yang sama. Pada Mei 2024, 2,84 persen.

Hal ini disampaikan pada pertemuan High Level Meeting (HLM) TPID bersama Forkopimda dan Bupati/Wali Kota se-Sulsel, di Baruga Phinisi lantai 4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Selasa (4/6/2024).

Zudan menyampaikan, penanganan inflasi menjadi fokus, karena melaksanakan arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

Indeks Harga Konsumen harus ditekan, selain melakukan pasar murah.

Menurutnya, yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan subsidi langsung ke pedagang atau distributor.

“Pasar murah dilaksanakan untuk melayani masyarakat yang jauh dari pasar. Sedangkan yang dekat, dengan pasar subsidi langsung ke pedagang dan distributor,” ujarnya.

Dengan harga terkendali, kata Zudan, masyarakat dapat harga yang murah dan terjangkau. Dengan harga yang murah, petani juga tidak dirugikan, karena langsung subsidi ke pedagang dan distributor. Subsidi bisa untuk transportasi. Namun perlu dilakukan pengawasan dengan baik.

Menurutnya, penanganan inflasi dapat dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan dimasukkan ke dalam APBD. Dapat dimasukkan ke RKPD 2025, RPJM 2025-2030 dan RPJP 2025-2045.

“Arahan Presiden, penanganan inflasi dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah dan masukkan ke APBD,” jelasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top