search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

DJKN-KPKNL Temui Pj Gubernur Sulsel Bahas Pembangunan Negara dari Pajak dan Aset

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 14 Juli 2024 10:00
PERTEMUAN. Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menerima audiensi DJKN Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dan KPKNL Makassar di Rumah Jabatan Gubernur di Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Kamis (11/7/2024) malam. foto: istimewa
PERTEMUAN. Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menerima audiensi DJKN Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dan KPKNL Makassar di Rumah Jabatan Gubernur di Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Kamis (11/7/2024) malam. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menerima audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar di Rumah Jabatan Gubernur di Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Kamis (11/7/2024) malam.

Hadir Kepala Kanwil DJP Heri Kuswanto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Supendi dan Kanwil Direktorat Kekayaan Arif Bintarto Yuwono.

Heri Kuswanto menjelaskan, terkait perjanjian antara Direktorat Pajak dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Ini dalam rangka peningkatan pajak daerah maupun pusat. Sehingga support Pak Gubernur terhadap kami sangat vital perannya,” kata Heri.

Ia memohon dukungan dari masyarakat luas, karena tugasnya menjaga keadilan dalam rangka berkontribusi untuk membiayai negara ini, termasuk pemerintah daerah.

“Yang tentunya tidak hanya dukungan dari kepala daerah, tetapi juga dari masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya berkontribusi membangun negara ini melalui pembayaran pajak,” ujarnya.

Sementara, Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, berharap, melalui pertemuan ini dapat membahas langkah-langkah strategis dalam mengidentifikasi, menginventarisasi, dan memanfaatkan aset-aset negara dan daerah secara optimal demi kepentingan masyarakat.

Sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat tata kelola aset negara dan daerah. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top