PLUZ.ID, MAKASSAR – Manajemen Hotel Claro Makassar membatalkan pelaksanaan kegiatan Face to Face yang direncanakan berlangsung di D’Liquid Cafe, Hotel Claro Makassar, Jumat (26/7/2024).
Kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan manajemen Claro Makassar.
Pembatalan tersebut juga disampaikan CEO Phinisi Hospitality Indonesia (PHI), Anggiat Sinaga.
Pembatalan kegiatan bukan tanpa alasan. Sebab, pihak penyelenggara Face to Face belum juga meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) hingga saat ini.
“Sampai hari ini, tanggal 26 Juli 2024, pihaknya penyelenggara belum menandatangani Perjanjian Kerja Sama,” kata Anggiat Sinaga, Jumat (26/7/2024).
Padahal, dalam kontrak PKS tersebut ada salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan penyelenggara. Kewajibannya, yakni bertanggung jawab atas segala dokumen perizinan kegiatan.
Perizinan yang dimaksud berasal dari kecamatan, kepolisian hingga instansi terkait seperti imigrasi. Apalagi, Face to Face melibatkan artis dari luar negeri.
Dokumen perizinan paling lambat harus diserahkan tiga hari sebelum kegiatan, namun penyelenggara belum juga melengkapi dokumen perizinannya hingga saat ini.
“Dengan ini kami menyatakan bahwa kegiatan Face to Face tidak dapat dilaksanakan di D’Liquid Cafe,” kata Anggiat Sinaga. (***)