search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Rakor GTRA Sulbar, Pj Gubernur Minta Sosialisasi Harus Lebih Masif

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 27 Juli 2024 11:00
Bahtiar Baharuddin. foto: istimewa
Bahtiar Baharuddin. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAMUJU – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sulbar 2024 di Hotel Maleo Mamuju, Sulbar, Kamis (25/7/2024).

Turut dihadiri para perwakilan Forkopimda, pejabat BPN, Ketua Kelompok Tani Sulbar, dan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulbar, Humaidi, mengatakan, Gugus Tugas Reforma Agraria ini, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

“Apa yang kita laksanakan hari ini salah satu tahapan Gugus Tugas Reforma Agraria dengan koordinasi awal dalam melaksanakam tugas,” kata Humaidi.

Ia menambahkan, kordinasi ini ingin dicapai kesepahaman bersama terakait reforma agraria. Termasuk membangun kesepakatan bersama dalam penanganan reforma agraria.

“Makanya kita mengundang lintas sektor untuk mendukung akselerasi pelaksanaan reforma agraria. Wilayah Sulbar sendiri sudah berjalan sejak tahun 2018 sampai sekarang,” jelasnya.

Sedangkan, Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, mengungkapkan, reformasi agraria ini, masih terus menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah sampai saat ini.

“Ini penting diselesaikan, karena berkaitan langsung nasib warga kemiskinan. Termasuk faktor utama pemerintah juga soal kepemilikan aset,” ucap Bahtiar.

Sementara, tata kelola pertanahan dan akses. Ini memang menjadi agenda reformasi dari masalah negara serta daerah soal pemilikan aset untuk kepentingan publik maupun perorangan.

“Misalnya kita punya banyak tanah, tapi tidak memiliki sertifikat tentu tidak bisa bernilai ekonomi juga. Makanya Presiden memberikan alokasi anggaran untuk membuatkan sertifikat gratis,” ujarnya.

Mestinya, percepatan dan perluasan juga perlu didukung APBD, bahkan bisa menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Lihat saja aset Pemda masih banyak belum bersertifikat, makanya banyak sengketa aset. Jadi segera lakukan pemetaan aset dan harus diberikan akses ke masyarakat,” paparnya.

Karena, lanjut Bahtiar, masih banyak masyarakat tidak tahu mengurus sertifikat. Sosialisasi harus lebih masif.

“Semua harus disederhanakan lewat forum GTRA dan cari solusi dalam penyelesaian sengketa atau lahan,” jelasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top