PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Bank Indonesia (BI) bersinergi mendorong unit pelayanan menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah.
Tingginya penetrasi smartphone di Indonesia, bisa dimanfaatkan bukan sekedar mencari informasi dan bersosialisasi, tetapi juga untuk dunia keuangan.
Hal tersebut dibahas dalam High Level Meeting Rapat Kerja Peningkatan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada Unit Kerja Pemprov Sulsel yang Menerapkan dan Akan Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Atanaya Kuta, Bali, Kamis (2/8/2024) malam.
Kegiatan ini dibuka secara resmi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan sebagai keynote speaker menyampaikan, kapasitas fiskal daerah APBD Provinsi Sulsel termasuk kategori kuat. Sekitar 58 persen APBD Sulsel berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sulsel berada dalam provinsi delapan besar terkuat fiskalnya,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, perubahan senantiasa terjadi. Sehingga, harus dilakukan adaptasi, termasuk dalam mempermudah transaksi pendapatan daerah dengan sistem digitalisasi. Penguatan pajak daerah bisa ditingkatkan melalui unit yang menghasilkan pendapatan daerah.
Zudan mengapresiasi unit pelayanan yang telah menerapkan elektronifikasi transaksi keuangan.
“Rumah sakit sudah mulai bergerak, pendapatannya mulai dikelola, pembiayaannya dengan Qris, itu keren banget,” ujarnya.
Sementara, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Ricky Satria, menyatakan, saat ini dunia berubah. Terdapat kesempatan yang bisa digarap dan ada cost jika tidak mengikuti perubahan.
Tingginya penetrasi smartphone di Indonesia, kata Ricky, bisa dimanfaatkan bukan sekedar mencari informasi dan bersosialisasi, tetapi juga untuk dunia keuangan.
Didukung pertumbuhan ekonomi Sulsel yang bagus, termasuk di bidang informasi dan komunikasi. Ditambah jumlah penduduk Indonesia memiliki generasi milenial sebanyak 60 persen.
“Artinya, karena situasi lingkungan berubah, kita harus menyesuaikan. Ini yang harus disiapkan agar pelayanan publik menyesuaikan dengan kondisi lingkungan yang berubah,” sebutnya.
Ricky menjelaskan, pajak daerah memiliki banyak manfaat. Diantaranya, membantu pelayanan publik lebih baik, pengembangan ekonomi lokal, membantu perbaikan dan program lingkungan, hingga mendukung pendanaan infrastruktur.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, Reza Faisal Saleh, menjelaskan, Peraturan Daerah Provinsi Sulsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 835/III/Tahun 2022 Tentang Peta Jalan Implementasi ETPD Provinsi Sulsel, salah satu poin terpenting adalah menerapkan transaksi non tunai sejak 5 Januari 2024 lalu, dalam semua transaksi pajak daerah dan retribusi daerah.
“Sehingga untuk menerapkan secara efektif, maka dibutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang didukung sarana dan prasarana,” imbuhnya.
Salah salah seorang peserta, Wakil Direktur SDM, Keuangan dan Umum, RSUD Labuang Baji, Harmin, menilai, High Level Meeting ini, sangat membantu membuka wawasan, bagaimana pentingnya transaksi non-tunai.
“Ini akan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Apalagi, layanan publik semua sudah bertransformasi digital,” imbuhnya.
Turut hadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, serta Direktur Rumah Sakit Lingkup Pemprov Sulsel. (***)