PLUZ.ID, BULUKUMBA – Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas TKSK dan Petugas SLRT Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba dibuka Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, di Aula Kahayya Gedung Pinisi Bulukumba, Senin (5/8/2024).
Kegiatan ini melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba, Dinas Dukcapil, Dinas PMD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, serta 63 orang masing-masing sepuluh orang petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan 53 orang petugas SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu ) serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas Sosial Bulukumba, Darmawati, melaporkan tujuan dari kegiatan ini antara lain terbangunnya kesepakatan konsep dan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta peran TKSK dan Petugas SLRT dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial.
Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang tugas dan tanggung jawab TKSK dan Petugas SLRT dan penanganan masalah kesejahteraan sosial.
“Yang terpenting mengasah kemampuan teknis dan administrasi petugas dalam melakukan identifikasi, layanan dan rujukan kasus kesejahteraan sosial,” kata Darmawati.
Pada kesempatan itu, Darmawati juga melaporkan, kegiatan ini anggarannya bersumber non APBD, yang merupakan kolaborasi atau kerjasama yang baik dengan pihak BPJS, Dinas PMD, Dinas Dukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, dalam sambutannya menekankan permasalahan sosial tidak hanya menangani di hilir, tetapi perlu mengatasi di hulu.
Bupati mencontohkan persoalan banjir atau tanah longsor, yang perlu dilakukan perbaikan adalah bagaimana memperbaiki di hulu dengan memelihara pohon.
“Jadi kita semua perlu memelihara pohon yang ada di hulu, jangan seenaknya menebang pohon karena dengan menebang pohon secara terus menerus, tentunya berdampak banjir dan tanah longsor jika terjadi hujan lebat dan yang korban pastinya masyarakat,” sebut Andi Utta sapaan akrab bupati.
Jadi, kata Andi Utta, perlu bersama-sama memikirkan bagaimana agar tidak terjadi banjir, sama-sama memikirkan bagaimana agar tetap ada serapan air dengan memelihara pohon yang asa khususnya di hulu.
“Jadi mari kita bersama sama merawat tanaman yang ada. Termasuk bibit unggul yang pernah saya bagikan,” pesan Andi Utta.
Kemudian, katanya lagi, bagaimana kita memprogramkan ketahanan pangan di masing-masing wilayah.
Selain itu, Andi Utta juga menyampaikan, kegiatan ini memiliki urgensi dalam meningkatkan kapasitas para pendamping TKSK dan SLRT di lapangan, sehingga saudara-saudara pendamping lebih paham, lebih peka dan lebih peduli jika terjadi permasalahan sosial di wilayahnya masing-masing.
“Sebagai pendamping di desa/kelurahan dan kecamatan, seharusnya permasalahan sosial yang terjadi cepat ditangani pemerintah, tidak harus menunggu diviralkan di media sosial oleh masyarakat,” pesan Andi Utta.
Karena, kata bupati, dampaknya akan menjadi bad news bagi Bulukumba, padahal permasalahan tersebut bisa diselesaikan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kita jangan menunggu viral baru kita bertindak, tapi kita harus lebih dulu melakukan penanganan kepada masyarakat yang rentan tidak mendapatkan layanan sosial, seperti bantuan sosial, BPJS maupun layanan adminduk,” tegasnya.
Disampaikan, tugas pendamping SLRT maupun TKSK membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah dan non-pemerintah sesuai dengan tingkat kebutuhan mereka.
SLRT juga harus membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin, melakukan rujukan, dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.
“Pastikan masyarakat tertangani baik melalui kerjasama dengan pemerintah desa kelurahan dan kecamatan,” pesannya.
Kemudian, Andi Utta juga mengingatkan kepada para petugas TKSK dan SLRT jika ada masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan, agar segera disikapi demikian pula jika ada warga yang tidak layak dapat bantuan sosial, agar jangan diberikan.
“Jangan ki kasi bantuan kepada orang yang tidak layak, misalnya ada mobilnya dan rumahnya cukup bagus, meskipun itu orangnya Pak Desa atau orang dekat dengan bupati,” tutup Andi Utta. (***)