PLUZ.ID, MAKASSAR – Penerimaan dan Penyerahan Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Angkatan XXXI Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (20/8/2024).
Pejabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menyerahkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI secara simbolis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Selayar Mesdiono, Asisten III Kota Makassar A Irwan Bangsawan, dan Asisten III Kabupaten Gowa Irman Jamaluddin.
Zudan mengatakan, masyarakat saat ini menilai seorang abdi negara dari karya dan prestasinya. Bukan pada latar belakang pendidikan ataupun keluarga.
“Masyarakat menilai dari karya dan prestasi,” ujarnya.
Zudan menegaskan, agar mereka juga harus dapat bekerja di atas standar, cara pandang ini yang harus dimiliki, menjadi cara kerja yang sangat baik atau bagus.
“Selamat bertugas semoga Allah SWT merahmati,” ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyampaikan, sebanyak 43 orang lulusan asal pendaftaran Provinsi Sulsel telah dilantik Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai Pamong Praja Muda, 1 Agustus 2024 lalu.
Bertempat di Kampus IPDN Jatinangor Sumedang Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri RI secara resmi menyerahkan sebanyak 37 orang Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXI Tahun 2024 yang ditetapkan penempatannya pada instansi pemerintah daerah lingkup Provinsi Sulsel dan enam orang penempatan pada instansi pusat.
Dalam kesempatan ini pula, dilaporkan juga kepada Pj Gubernur bahwa Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXI Tahun 2024 pada saat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan menjalani masa ikatan dinas selama lima tahun.
“Dapat kami sampaikan, bahwa ikatan dinas selama lima tahun, sebelumnya hanya dua tahun,” jelasnya.
Adapun perwakilan Kabupaten Bone, Andi Inayah Nur Fajriah, menyampaikan, rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, pada hari ini telah diberikan SK (Surat Keputusan) kami, pesan Pak Gubernur akan menjadi pegangan kami, bahwa kami sebagai lulusan IPDN tidak boleh mengekslusifkan diri, harus bisa bekerja sama, harus mengutamakan karya,” jelasnya. (***)