search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Genjot PAD, Sekda Sulsel Minta Perseroda Optimalkan Pengelolaan Aset

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 07 September 2024 09:00
PERTEMUAN. Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman menerima audiensi Direktur Pengembangan Usaha dan Operasional PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI) Perseroda Sulsel Aerin Nizar di ruang kerjanya, Jumat (6/9/2024). foto: istimewa
PERTEMUAN. Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman menerima audiensi Direktur Pengembangan Usaha dan Operasional PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI) Perseroda Sulsel Aerin Nizar di ruang kerjanya, Jumat (6/9/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, meminta agar Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) melakukan optimalisasi aset untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini sesuai dengan instruksi Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh.

Hal tersebut disampaikan Jufri Rahman menerima audiensi Direktur Pengembangan Usaha dan Operasional PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) Perseroda Sulsel, Aerin Nizar, di ruang kerjanya, Jumat (6/9/2024).

“Aset-aset Pemprov kita harapkan bisa dioptimalkan pengelolaannya oleh SCI (Perseroda) sebagai perusahaan daerah, untuk menambah PAD,” kata Jufri Rahman.

Dalam kesempatan tersebut, Jufri Rahman menyampaikan, terkait beberapa aset daerah yang dipisahkan yang menjadi penyertaan modal di Perseroda. Juga kemungkinan Perseroda menyewa lahan di CPI, di sekitar Rumah Sakit (RS) Kemenkes Makassar yang diresmikan Presiden Joko Widodo, untuk menjadi lahan parkir.

“Perseroda Sulsel ini adalah BUMD, perusahaan daerah, sehingga kami sangat berharap bisa berkontribusi sebagai salah satu sumber pendapatan pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Sementara, Direktur Pengembangan Usaha dan Operasional PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) Perseroda Sulsel, Aerin Nizar, meminta adendum atas penyertaan modal yang terjadi selama ini. Dimana dari penyertaan modal itu dinilai Rp1 triliun, yang terdiri dari beberapa aset. Tapi, dari beberapa aset tersebut, ada yang masih dikuasai pihak lain, ada juga yang belum jelas atas hak kepemilikannya.

“Beberapa aset yang masuk jadi penyertaan modal perusahaan di SCI ternyata belakangan kami ketahui itu ada yang sudah dikuasai beberapa pihak. Untuk itu, kami meminta izin kepada Sekda, bahwa kami ingin melakukan pengamanan atas aset-aset tersebut. Sekaligus kami meminta agar perjanjian yang ada antara Pemprov dan Perseroda ini bisa diadendum,” ungkap Aerin Nizar.

Turut hadir mendampingi Sekda Jufri Rahman, Kepala Dinas PSDA Sulsel Andi Darmawan Bintang, Kepala Inspektorat Sulsel Marwan, dan Plt Kepala Biro Hukum Herwin. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top