PLUZ.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, deklarasi ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2024.
Ikrar tersebut dibacakan setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila Pemkot Makassar di halaman Balai Kota Makassar, Selasa (1/10/2024).
Dalam ikrarnya, Firman menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas agar tercipta Pilkada Serentak 2024 yang adil dan demokratis.
Dalam ikrar yang dibacakan, Firman mengajak seluruh ASN untuk menjalankan empat poin penting.
Pertama, ASN menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah Pilkada.
Kedua, ASN berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan.
Firman menegaskan, ASN tidak boleh terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat, serta dilarang memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Firman menutup pembacaan ikrar dengan menyatakan jika ada ASN yang melanggar poin-poin dalam ikrar tersebut, mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah deklarasi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas netralitas ASN Pemerintah Kota Makassar pada Pilkada Serentak 2024.
Penandatangan dilakukan Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra, Asisten III Bidang Administrasi Umum Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang I Pemerintahan Hukum dan Politik Mario Said, Kepala BKPSDMD Akhmad Namsum, Kepala Kesbangpol Andi Bukti Djufrie, dan Kepala Bagian Kesra Muhammad Syarief.
Diikuti perwakilan Sekretaris DPRD Kota Makassar, perwakikan Inspektur Kota Makassar, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Makassar.
Penandatangan tersebut disaksikan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, dan seluruh ASN lingkup Pemkot Makassar. (***)