
PLUZ.ID, MAMUJU – Upaya mendorong percepatan transformasi digital sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) 95 tahun 2018 tentang SPBE pasal 32 ayat (1) dan (3) terkait Jaringan Intra Pemerintah (JIP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar telah membangun infrastruktur JIP di enam kabupaten se-Sulbar.
Pembangunan JIP ini dilakukan dengan mendistribusikan dan instalasi perangkat yang dilaksanakan selama kurang lebih dua pekan pada September 2024.
Tim Teknis SPBE Pemprov Sulbar ditugaskan untuk mengerjakannya di masing-masing kantor Diskominfo kabupaten dimulai dari Kabupaten Mamasa dan berakhir di Kabupaten Pasangkayu.

Hal itu juga sebagai tindak lanjut arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.
Perangkat yang diserahkan berupa enam unit Router Mokrotik dan enam unit Acces Point Router sekaligus tim teknis melakukan instalasi/setting perangkat dan testing koneksi.
Fasilitasi penyediaan perangkat JIP ini, dapat direalisasikan atas dukungan dan bantuan Bank Sulselbar sebagai mitra pengelolaan keuangan pemerintah daerah se-Sulbar.
Supporting ini merupakan bentuk komitmen Bank Sulselbar ikut mendorong akselerasi kemajuan daerah di era digital saat ini.
Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulbar, Mustari Mula, menyebutkan, jaringan intra pemerintah merupakan jaringan tertutup yang menghubungkan antar simpul jaringan pemprov dan pemkab se-Sulbar.
Penggunaan Jaringan Intra Pemerintah bertujuan untuk menjaga keamanan dalam melakukan pengiriman data dan informasi digital antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Penggunaan dan pemanfaatan JIP ini, akan dikoordinir Dinas Kominfo Provinsi Sulbar bersama Dinas Kominfo enam jabupaten se-Sulbar,” kata Mustari.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib, menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Bank Sulselbar atas dukungan penyediaan perangkat JIP.
Ia juga mengharapkan, agar pemerintah provinsi dan kabupaten dapat mengoptimalkan penggunaan JIP sebagai jalur lalu lintas data dan sistem digital seluruh sektor pemerintahan di Sulbar.
“Keberadaan JIP ini mestinya lebih memudahkan proses dan pelaksanaan sistem elektronik pemerintahan agar layanan yang disediakan kepada masyarakat makin cepat dan efisien,” kata Amujib. (***)