search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Diskominfopers Sulbar Sosialisasi Penggunaan SP4N-LAPOR!

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 17 Oktober 2024 21:17
SOSIALISASI. Diskominfopers Provinsi Sulbar, menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Aula Kareba Mamasa, Kamis (17/10/2024). foto: istimewa
SOSIALISASI. Diskominfopers Provinsi Sulbar, menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Aula Kareba Mamasa, Kamis (17/10/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAMUJU – Dinas Kominfo Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulbar, menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Aula Kareba Mamasa, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan ini, diikuti pejabat penghubung dan pengelola akun Sp4n lapor secara Hybrid.

Sekretaris Diskominfopers Sulbar, Andi Hidayah Arif, menyampaikan, ada beberapa kata kunci dalam mendorong SP4N-LAPOR!, antara lain transparansi, akuntabilitas, kemudahan akses, peningkatan kualitas layanan, dan efisiensi. Termasuk untuk traspransi, SP4N-LAPOR! mendukung tranpransi keluhan publik.

“Dengan adanya SP4N-LAPOR!, masyarakat bisa memantau proses pnyelesaian laporan secara terbuka,” kata Andi Hidayah.

Ia menambahkan, dengan fokus pada kata kunci di atas, penggunaan SP4N-LAPOR! dapat lebih mudah diterima dan dimanfaatkan masyarakat luas dengan adanya Sosialisasi dan Bimtek SP4N-LAPOR! ini.

“Kita harapkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang belum menindaklanjuti aduan dapat mendaklanjuti, tentu saja dengan koordinasi pejabat terkait. Dengan demikian, apa yang diharapkan pemerintah dengan pembentukan kanal SP4N-LAPOR!, dimana pemerintah diharapkan responsif, dan cepat merespon keluhan, serta persoalan di masyarakat dapat dioptimalkan,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Bidang IKP Diskominfopers Sulbar, Dian Afrianty, mengatakan, sosialisasi SP4N-LAPOR! ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara melapor ke pemerintah.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan ‘no wrong door policy’ yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

“Kita harapkan dari pertemuan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, akan tetapi sdh bisa menghasilkan rekomendasi untuk menjadi rencana aksi dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!,” jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kemendagri, Ombudsman, dan Diskominfopers Sulbar. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top