
PLUZ.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menjelaskan status dan mekanisme pemanfaatan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang tersimpan di Gudang Tani Makmur, Kabupaten Maros.
Alsintan tersebut merupakan bagian dari Brigade Dinas yang dikelola Pemprov Sulsel untuk mendukung kebutuhan pertanian di berbagai daerah.
Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel, Bustanul Arifin, mengatakan, Gudang Tani Makmur merupakan milik Pemprov Sulsel dan berada dalam penguasaan serta pengelolaan Dinas TPHBun Sulsel.
“Yang pertama perlu kami klarifikasi, gudang itu merupakan gudang milik Pemprov Sulsel yang berkedudukan di Maros. Jadi, bukan gudang milik Pemerintah Kabupaten Maros,” kata Bustanul.
Ia menjelaskan, alsintan yang berada di gudang tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian kepada Pemprov Sulsel dengan status sebagai bagian dari Brigade Dinas.
“Alsintan yang ada di gudang tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan dikelola sebagai Brigade Dinas,” ujarnya.
Menurutnya, Brigade Dinas memiliki fungsi untuk mendukung program prioritas pemerintah dan membantu kebutuhan pertanian di lapangan.
Oleh karena itu, keberadaan alsintan di gudang tidak berarti seluruh unit tersebut merupakan bantuan yang harus diserahkan secara permanen kepada kelompok tani tertentu.
“Brigade Dinas merupakan alat dan mesin pertanian yang diperuntukkan untuk mendukung program-program prioritas dan tugas pemerintah di bidang pertanian,” katanya.
Bustanul menegaskan, alsintan Brigade Dinas tidak diperuntukkan bagi CPCL yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan secara permanen.
Statusnya berbeda dengan bantuan alsintan yang sejak awal ditetapkan untuk diserahkan kepada kelompok tani tertentu.
Oleh karena itu, alsintan Brigade Dinas yang masih berada di gudang bukan merupakan bantuan yang sedang tertunda penyalurannya kepada CPCL tertentu.
“Jadi, alat ini bukan bantuan yang sudah ditetapkan untuk CPCL tertentu kemudian tertunda penyalurannya. Brigade Dinas memang disiapkan untuk dimobilisasi sesuai kebutuhan program dan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Bustanul.
Alsintan Brigade Dinas dapat dimobilisasi sesuai kebutuhan di berbagai kabupaten. Pemanfaatannya antara lain untuk mendukung percepatan tanam, kegiatan panen, maupun program pertanian strategis lainnya.
“Kalau ada kebutuhan di lapangan, alat tersebut dapat dimobilisasi ke daerah yang membutuhkan. Misalnya untuk mendukung percepatan tanam di Sidenreng Rappang atau kebutuhan program strategis di daerah lain,” jelasnya.
Selain dimobilisasi untuk program pemerintah, sebagian alsintan Brigade Dinas dapat dimanfaatkan masyarakat melalui mekanisme pinjam pakai.
Mekanisme tersebut berbeda dengan bantuan alsintan yang sejak awal ditetapkan untuk diserahkan kepada kelompok tani sebagai penerima.
“Alsintan Brigade Dinas dapat dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai untuk mendukung produksi pertanian. Jadi, statusnya tidak diserahkan secara permanen kepada kelompok tani,” katamya.
Bustanul mengatakan, Pemprov Sulsel juga telah memobilisasi sejumlah alsintan untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Salah satunya berupa pompa air yang digunakan dalam upaya mitigasi dampak El Nino.
“Untuk mitigasi El Nino, yang diprioritaskan untuk dikeluarkan adalah pompa air. Sebanyak 300 unit pompa air telah disalurkan kepada masyarakat untuk membantu kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Sementara, sejumlah combine harvester telah mulai dimobilisasi untuk mendukung kegiatan panen. Adapun traktor roda empat dan roda dua dipersiapkan untuk mendukung kegiatan pertanian setelah panen dan memasuki musim tanam.
“Untuk combine, sudah ada yang dimobilisasi dan sekitar 30 persen telah tersalurkan. Sementara traktor roda empat dan roda dua akan segera dimobilisasi melalui mekanisme pinjam pakai untuk membantu masyarakat memasuki musim tanam,” kata Bustanul.
Menurut dia, mobilisasi alsintan dilakukan dengan mempertimbangkan siklus musim panen dan tanam serta kebutuhan masing-masing daerah.
“Kami merencanakan pemanfaatan alat-alat tersebut pada momentum musim panen dan musim tanam di September. Jadi, alat yang dibutuhkan untuk panen akan diarahkan ke daerah yang sedang panen, sementara alat untuk persiapan tanam akan digunakan sesuai kebutuhan setelah panen,” ujarnya.
Bustanul juga menjelaskan bahwa penerimaan alsintan dari Kementerian Pertanian untuk Brigade Dinas dilakukan secara bertahap. Menurut dia, bantuan yang disebutkan diterima pada bulan April telah dimobilisasi dan disalurkan sesuai kebutuhan di lapangan. Karena itu, alsintan yang saat ini berada di gudang bukan merupakan seluruhnya barang yang diterima sejak April.
“Barang yang diterima di bulan April dari pemerintah pusat sudah disalurkan. Bantuan yang datang berikutnya diterima secara bertahap dan sebagian masih berada di gudang untuk selanjutnya dimobilisasi sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Bustanul.
Ia menegaskan, keberadaan sementara alsintan di gudang merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan Brigade Dinas. Sebelum dimobilisasi, alsintan disimpan di fasilitas yang dikelola Dinas TPHBun Sulsel untuk kemudian digunakan sesuai kebutuhan.
“Jadi, ada alat yang sudah dimobilisasi dan ada alat yang baru diterima kemudian masih berada di gudang. Selanjutnya alat tersebut akan segera dimobilisasi sesuai kebutuhan, khususnya untuk mendukung musim tanam,” ujar Bustanul.
Dinas TPHBun Sulsel memastikan Gudang Tani Makmur digunakan sebagai tempat penyimpanan Brigade Alsintan yang dikelola Pemprov Sulsel.
Pengelolaan tersebut mencakup penyimpanan yang layak serta perawatan dan pemeliharaan alat sebelum dimobilisasi untuk mendukung kebutuhan pertanian.
Pemprov Sulsel juga menegaskan, pemanfaatan alsintan Brigade Dinas tidak dipungut biaya.
Masyarakat yang membutuhkan pemanfaatan alsintan melalui mekanisme yang berlaku dapat berkoordinasi dengan Dinas TPHBun Sulsel.
Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan pihak yang meminta pembayaran dalam pemanfaatan bantuan alsintan agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Pemprov Sulsel memastikan pengelolaan Brigade Alsintan diarahkan untuk mendukung produktivitas pertanian dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai kebutuhan di lapangan. (***)