PLUZ.ID, MAKASSAR – Istri Calon Bupati Gowa Amir Uskara, Tenri Ajeng, tengah menjadi sorotan.
Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pegawai Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa ini, terlihat aktif mendampingi sang suami berkampanye.
Tenri Ajeng juga tak segan menunjukkan simbol-simbol dukungannya. Hal itu terlihat dalam foto-fotonya yang banyak tersebar di sosial media.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap bersikap netral di Pilkada. Meskipun dalam Surat Edaran Menteri PANRB disebutkan ASN yang berstatus istri calon kepala daerah boleh mendampingi suaminya berkampanye, namun ia tetap harus bersikap pasif, tidak boleh menunjukkan simbol-simbol dukungan.
“Meskipun cuti diluar tanggungan negara, harus tetap netral. Menunjukkan simbol-simbol itu kan termasuk dukungan,” kata Mardiana Rusli, Rabu (6/11/2024).
Meski demikian, Mardiana meminta agar Bawaslu Gowa berhati-hati dalam penanganannya.
Foto-foto yang beredar tersebut harus didalami, apakah dilakukan saat kampanye terbuka, kampanye dialogis, dan syarat-syarat lainnya.
“Bawaslu kan harus menegakkan aturan yang ada. Tidak serta merta juga ini disebut pelanggaran, harus didalami dulu,” terangnya.
Senada disampaikan Pakar Hukum Tata Pemerintahan, Prof Aminuddin Ilmar.
Ia menegaskan, ASN tetap harus menjaga netralitasnya. Dalam surat edaran Menpan RB telah diatur poin-poinnya, bagi ASN yang memiliki pasangan calon kepala daerah, boleh mendampingi, tetapi tidak boleh aktif berkampanye.
“Sebagai ASN tetap harus netral meskipun dia dalam keadaan cuti sekali pun,” tegas Prof Ilmar, saat dihubungi terpisah.
Diketahui, selain sang istri, Amir Uskara juga sempat menjadi sorotan, karena diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya ke LHKPN. (***)