PLUZ.ID, MAMUJU – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menunjuk Asisten III bidang Administrasi Umum Amujib sebagai Pelaksanan Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar menggantikan Muhammad Idris yang sudah habis masa jabatannya.
Penunjukan Plh Sekda Sulbar ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor: 100.3.5.1/258/2024 tentang surat perintah sebagai pelaksana harian.
Penetapan Plh Sekda ini, dimulai sejak 15 November 2024 yang ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.
Plh Sekda Sulbar, Amujib, mengatakan, penunjukan ini untuk mengisi kekosongan sesuai arahan Pj Gubernur.
“Terima kasih kepada Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin atas kepercayaannya kepada saya dan kedua tidak bisa laksanakan tampa arahan serta supportnya,” kata Amujib.
Ia menambahkan, diharap seluruh stakeholder maupun masyarakat Sulbar untuk segala dukungan dan supportnya selama menjabat.
“Ini amanah yang diberikan tidak akan bisa sya jalankan tanpa dukungan semua pihak baik itu stakeholder hingga masyarakat Sulbar,” ungkapnya.
Selain itu, dalam tugas dan fungsinya akan dijalankan sesuai amanah yang diberikan kepadanya.
“Saya akan menjalankan tugas selama masa transisi pemerintahan provinsi. Segala arahan Pj Gubernur dengan kordinasi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Pemprov (Pemerintah Provinsi),” jelasnya.
Diketahui, masa jabatan Sekda Sulbar berakhir sejak 15 November 2024, sehingga kekosongan tersebut diisi pejabat harian. (***)