PLUZ.ID, MAMUJU – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Amujib, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) stakeholder dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (18/11/2024).
Kegiatan itu diselenggarakan sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan pesta demokrasi yang demokratis dan berintegritas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Amujib mengungkapkan, setiap ASN diwajibkan menjaga netralitas, berintegritas dan profesional.
Menurutnya, penentu arah atau bentuk birokrasi di Sulbar adalah para ASN yang ada di seluruh wilayah provinsi ke-33 di Indonesia ini.
“Kita mau kasi buruk birokrasi kita hari ini atau kita mau buat yang lebih baik lagi, tergantung kita. Jadi, jagalah netralitas kita,” kata Amujib.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulbar ini, juga mengungkapkan, keberpihakan itu tidak menjamin posisi yang nyaman bagi seorang ASN. Ketidaknetralan akan berdampak pada keberadaan ASN di birokrasi.
“Jangan sampai kita hari ini bersama-sama dalam satu konteks sebagai ASN, besok atau lusa, kasian kalau kita cuman bisa bercerita bahwa teman kita sudah ada yang keluar dari ASN (karena melanggar netralitas, red),” ungkapnya.
Amujib menegaskan, seluruh ASN di Sulbar untuk bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos).
Ia tak ingin, ada ASN di Sulbar yang terlibat pelanggaran netralitas melalui medsos.
“Sekali lagi yang ingin saya tekankan, mari kita bersama-sama sebagai asn menjaga netralitas. Kewajiban kita bukan hanya menjaga netralitas, tapi bagaimana menjaga demokrasi di Provinsi Sulbar ini berjalan dengan baik. Yang bikin sanksi itu adalah pemerintah pusat. Jadi, aturan yang menyampaikan. Ada BKN, ada PANRB,” tutur Amujib. (***)