search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 22 Oktober 2026 18:00
JAMSOSTEK AWARD. Mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda menerima penghargaan Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulsel 2026 dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan Pemprov Sulsel, Rabu (21/10/2026). foto: istimewa
JAMSOSTEK AWARD. Mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda menerima penghargaan Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulsel 2026 dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan Pemprov Sulsel, Rabu (21/10/2026). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional maupun di provinsi.

Terbaru, Kota Makassar meraih peringkat terbaik I pada ajang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award Tingkat Provinsi Sulsel 2026.

Mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda menerima penghargaan tersebut, dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Rabu (21/10/2026).

Menanggapi penghargaan tersebut, Wali Kota Appi mengatakan, penghargaan yang dikenal sebagai Paritrana Award tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran pemerintah kota dalam menghadirkan program perlindungan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Bagi kami, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Pemerintah Kota Makassar. Program jaminan sosial yang kami terapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Appi, Kamis (22/10/2026).

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Makassar memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan dalam menjalankan aktivitas mencari nafkah.

Capaian Jamsostek Award 2026 ini, sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Makassar untuk menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan dan kesempatan menjalani kehidupan yang lebih sejahtera.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak sekadar menjadi program administratif, tetapi merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama mereka yang bekerja dengan penghasilan tidak tetap.

Melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), Pemkot Makassar memberikan perlindungan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan anggaran APBD.

“Program ini menyasar masyarakat yang rentan kehilangan sumber penghasilan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun ketika pencari nafkah utama dalam keluarga meninggal dunia,” ungkapnya.

Appi mencontohkan, risiko yang dialami seorang kepala keluarga yang bekerja sebagai buruh harian tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga terhadap keberlangsungan hidup istri dan anak-anaknya.

Ketika pencari nafkah utama meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan berpotensi kehilangan sumber penghasilan, bahkan menghadapi risiko kemiskinan ekstrem dan terhambatnya pendidikan anak.

Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial dinilai penting untuk memastikan keluarga pekerja tetap memiliki penyangga ekonomi ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.

“Ini, bukti pemerintah hadir dalam kondisi seperti ini. Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan bagi keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” jelasnya.

Selain perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Pemkot Makassar juga memperluas cakupan program melalui Jaminan Hari Tua (JHT).

Orang nomor satu Kota Makassar ini, menjelaskan, terdapat 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan yang menjadi sasaran perlindungan JHT.

Dimana, program tersebut diharapkan menjadi tabungan masa depan bagi peserta ketika memasuki usia tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja.

Lanjutnya, manfaat jaminan kematian dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, termasuk melalui santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah, manfaat dari program dapat membantu menjaga keberlanjutan pendidikan anak sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga,” tuturnya.

Wali kota menjelaskan, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sekitar Rp44 miliar setiap tahun untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Ia menegaskan, penggunaan anggaran harus disertai pembaruan dan verifikasi data secara berkala agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Melalui Dinas Ketenagakerjaan terus melakukan pemeriksaan data peserta, termasuk menyesuaikan kepesertaan apabila kondisi sosial ekonomi penerima mengalami perubahan.

“Langkah ini, dilakukan agar program tetap tepat sasaran dan pekerja yang kondisinya sudah membaik dapat membuka kesempatan bagi masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” katanya.

Di sisi lain, Appi menyadari, perlindungan pekerja rentan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah.

Masih terdapat masyarakat yang membutuhkan perlindungan tetapi belum terjangkau program pemerintah.

Karena itu, Pemkot Makassar membuka ruang keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR), Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga masyarakat di tingkat lingkungan.

Sebanyak 6.032 pengurus RT/RW di Kota Makassar juga didorong berperan sebagai agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk membantu mengidentifikasi pekerja rentan di wilayah masing-masing.

Keterlibatan RT/RW dinilai strategis karena mereka lebih memahami kondisi sosial ekonomi warga, sehingga dapat membantu menemukan masyarakat yang membutuhkan perlindungan tetapi belum terdata.

“Ini bentuk kolaborasi yang harus kita bangun. Ada masyarakat yang belum bisa dijangkau pemerintah, tetapi bisa dijangkau melalui ASN, agen-agen di lingkungan masyarakat, maupun perusahaan,” tuturnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan program, Pemkot Makassar turut mengembangkan sistem digital guna memantau perkembangan kepesertaan, perubahan data, dan klaim manfaat setiap bulan.

Masyarakat juga dapat mengakses informasi program melalui ekosistem layanan digital Pemkot Makassar, termasuk Lontara+, sementara warga yang mengalami keterbatasan akses teknologi dapat meminta bantuan melalui RT/RW setempat.

Appi menegaskan, digitalisasi bukan hanya bertujuan memudahkan pengelolaan administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui hak dan perlindungan yang mereka terima.

Ia berharap, program Makassar
Berjasa dapat terus berkembang melalui kolaborasi yang lebih luas, sehingga perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kepedulian bersama.

“Harapan kami, masyarakat yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya bisa lebih tenang dan fokus menjalankan pekerjaannya,” terang Appi.

“Dengan adanya jaminan sosial, mereka tidak perlu terus-menerus merasa waswas terhadap risiko yang dapat terjadi saat bekerja,” sambung Appi menutup keterangan. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top