PLUZ.ID, JAKARTA – Semarak aksi nyata pengendalian resistensi antimikroba dilaksanakan BPOM RI.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan, data hasil pengawasan menunjukkan cukup tingginya penyerahan antibiotik di sarana pelayanan kefarmasian secara bebas kepada masyarakat dan pihak lain tanpa resep dokter, sebab sangat membahayakan, baik pasien maupun sarana pelayanan kefarmasian (apotek) yang melakukan penyerahan antimikroba, khususnya antibiotik, tanpa resep dokter berturut-turut dari 2021 hingga 2023 adalah sebesar 79,57 persen, 75,49 persen, dan 70,75 persen ini, sangat tinggi.
“Penggunaan antibiotik yang berlebihan juga berdampak pada lingkungan. Antibiotik yang dibuang ke lingkungan dapat mempercepat perkembangan resistensi di luar tubuh manusia dan hewan dan menciptakan reservoir resistensi yang lebih besar,” imbuh Taruna Ikrar.
Deputi I BPOM RI, Rita Mahyona, mengatakan, kegiatan semarak aksi nyata pengendalian resistensi antimikroba dirangkaikan launching kolaborasi program ayo buang sampah obat dengan benar dan pemecahan rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak dipimpin langsung Taruna Ikrar, Kepala BPOM di Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Penyerahan piagam rekor MURI, dilakukan Andre Purwandono mewakili Jaya Suprana mengatakan, ini pertama di Indonesia dengan jumlah 4.500 peserta serentak se-Indonesia.
“Ini sebagai bentuk komitmen bersama, resistensi antimikroba adalah ancaman bersama,” jelasnya. (***)