PLUZ.ID, MAMUJU – Setelah masa jabatan Muhammad Idris sebagai Sekretaris (Sekda) Provinsi Sulbar berakhir 15 November 2024 lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, langsung menunjuk Amujib sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam mengisi kekosongan jabatan Sekda Sulbar, sehingga proses pemerintahan di provinsi ke-33 Indonesia ini, tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah Amujib menjabat sebagai Plh Sekda Sulbar selama 14 hari, tiba saatnya Bahtiar harus melantik Pj Sekda Sulbar yang akan mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Tepat 29 November 2024, rekomendasi yang dilayangkan Bahtiar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya disetujui. Keluarlah Surat Keputusan (SK) pengangkatan Amujib sebagai Pj Sekda Sulbar.
Bahtiar mengungkapkan, pelantikan Amujib sebagai Pj Sekda Sulbar, dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri.
Amujib bakal mendampingi Bahtiar dalam menjalankan roda pemerintahan selama kurang lebih dua bulan ke depan.
“Pj Sekda Sulbar, Amujib baru dilantik tadi setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri 29 November 2024 kemarin, akan mendampingi saya selama kurang lebih dua bulan sebelum sekda definitif dilantik gubernur terpilih,” kata Bahtiar, Sabtu (30/11/2024).
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini, juga mengungkapkan, dirinya tidak akan melakukan seleksi Sekda Sulbar.
Ia ingin memberikan kesempatan kepada gubernur terpilih untuk memilih figur yang sejalan dengan pemikirannya, demi kepentingan masyarakat dan daerah.
“Jadi, bisa dipastikan tidak ada seleksi sekretaris daerah (definitif, red) oleh saya. Sekda itu harus sejalan dengan gubernurnya. Pak Amujib ini, saya yang pilih, saya yang usulkan,” tuturnya. (***)