
PLUZ.ID, JAKARTA – Pemerintah Provisi (Pemprov) Sulsel meraih predikat informatif dengan peringkat 13 dari 22 provinsi yang berhasil raih predikat.
Capaian keterbukaan informasi ini, diraih Sulbar setelah 2023 tak berhasil mencapai predikat informatif.
Namun, pada tahun ini, dibawah arahan Penjabat (Pj) Gubernur, Bahtiar Baharuddin, kualifikasi informatif kembali diraih Sulbar dengan nilai peningkatan pesat dari tahun sebelumnya, termasuk tertinggi di Pulau Sulawesi.

“Kinerja tertinggi dalam pengelolaan informasi publik. Prestasi yang super luar biasa kawan-kawan Kominfo,” puji Bahtiar Baharuddin, Rabu (18/12/2024).
Bahkan, kata Dirjen Kemendagri ini, Dinas Kominfo rajin dan aktif melakukan koordinasi dan sangat serius melakukan asistensi.
Penghargaan predikat informasitif diberikan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (RI) kepada Kepala Dinas Kominfopers Provinsi Sulbar Mustari Mula yang mewakili Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin di Movenpick Hotel Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.
“Jadi dalam catatan perjalanan penilaian Indeks Keterbukan Informasi Publik, Pemprov Sulbar telah dua kali meraih Predikat Informatif, yaitu pada tahun 2022 dan tahun ini,” kata Mustari.

Sedangkan, selebihnya adalah tidak informatif dan menuju informatif yang pernah diraih Pemprov Sulbar.
“Dari 38 pemerintah provinsi yang dinilai, 22 pemprov yang masuk kualifikasi informatif. Sementara, Pemprov Sulbar berada pada peringkat 13 dari 22 provinsi yang informatif dengan nilai 96.60,” ungkapnya.
Sementara, tantangan terberat ke depan adalah mempertahankan predikat ini, karena berkaca pada pengalaman 2022 Sulbar meraih kualifikasi informatif, Namun, di 2023 menurun drastis menjadi tidak informatif.
“Alhamdulllah, tahun ini kembali informatif. Ini berkat kerja sama semua pihak, makanya kita berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama, sehingga predikat ini dicapai,” ucapnya.
Bahkan, lanjut Mustari, kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusunya yang menjadi lokus monev yang ikut andil atas capaian ini.
“Keberhasilan meraih predikat informatif tidak lepas dari arahan dan bimbingan Bapak Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin serta fasilitasi dan pendampingan dari pihak Puspen Kemendagri,” jelasnya.
Adapun, 22 provinsi yang raih predikat, diantaranya:
1. Aceh
2. Yogyakarta
3. DKI Jakarta
4. Bali
5. Bangka Belitung
6. Banten
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. Jawa Timur
10. Kalimantan Barat
11. Kalimantan Selatan
12. Kalimamtan Tengah
13. Kalimantan Timur
14. Lampung
15. Maluku
16. Nusa Tenggara Barat
17. Nusa Tenggara Timur
18. Sulawesi Barat
19. Sulawesi Selatan
20. Sumatera Barat
21. Sumatera Selatan
22. Sumatera Utara. (***)