PLUZ.ID, MAMUJU – Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulbar Periode 2024-2029 menyerahkan hasil seleksi ke Komisi I DPRD Provinsi Sulbar, Senin (30/12/2024).
Penyerahan itu diwakili timsel sekaligus Kepala Diskominfopers Provinsi Sulbar, Mustari Mula, didampingi Kabid Penyelesaian Sengketa dan Staf Sekretariat Timsel.
Usai penyerahan dilanjutkan rapat internal bersama Komisi I DPRD Sulbar sekaligus dilakukan penyerahan berkas hasil seleksi berupa makalah dan biodata peserta calon anggota Komisi Informasi Sulbar periode 2024-2028.
Mustari Mula menjelaskan, rapat tersebut juga untuk menindaklanjuti surat Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, perihal penyampaian hasil seleksi calon anggota Komisi Informasi periode 2024-2028 yang dinyatakan lulus setelah menyelesaikan tahapan seleksi administrasi, seleksi CAT, psikotes, dan wawancara.
“Setelah penyerahan berkas hasil seleksi calon Komisioner KI (Komisi Informasi) Sulbar kepada Komisi I DPRD Sulbar, maka tentunya yang perlu dipersiapkan adalah tahapan fit and proper test yang akan dilakukan Komisi I DPRD Sulbar,” ujarnya.
“Untuk selanjutnya akan memberikan hasil penilaian. Dari penilaian tersebut akan menghasilkan lima nama calon anggota KI Sulbar,” tambahnya.
Mustari menambahkan, lima komisioner yang terpilih akan siap bekerja sebagai anggota Komisi Informasi Sulbar pada periode 2024-2028 mengingat anggota Komisi Informasi yang lama telah habis masa tugasnya.
Ketua Komisi I DPR Sulbar, Irwan Pababari, mengungkapkan, setelah timsel menyerahkan berkas hasil peserta calon anggota Komisi Informasi Sulbar, maka akan ditindaklanjuti.
“Kami dari pihak DPRD khusus Komisi I akan segera menindaklanjuti untuk selanjutnya akan melaksanakan fit and proper test yang rencana akan diagendakan pada pekan ketiga Bulan Januari 2025,” bebernya.
“Diharapkan nantinya anggota KI (Komisi Informasi) ke.depan yang terpilih bisa bekerja cepat di tahun 2025,” tambahnya. (***)