search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Danny Pomanto Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi LHP BPK Semester II 2024

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 09 Januari 2025 21:45
LHP. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemerikasaan Kepatuhan 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (9/1/2025). foto: istimewa
LHP. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemerikasaan Kepatuhan 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (9/1/2025). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemerikasaan Kepatuhan 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel.

Penyerahan LHP Semester II 2024 kepada delapan pemerintah daerah di Sulsel termasuk Kota Makassar berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (9/1/2025).

Danny Pomanto mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK.

Menurutnya, apa yang menjadi catatan-catatan atau rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami selalu menjadikan rekomendasi BPK ini untuk kemajuan Kota Makassar,” singkat Danny usai menerima LHP Semester II 2024 dari BPK.

Danny mengungkapkan, hasil rekomendasi BPK yang ditindaklanjuti memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Juga memperkuat jalannya program kerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tetap berjalan sesuai dengan koridor yang ada.

“Jadi kemarin rekomendasi yang kita laksanakan itu mendongkrak PAD, kemudian jalannya program-program itu lebih kuat. Ketiga adalah menghindari hal-hal yang bisa menjadikan niat yang buruk,” tuturnya.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, dalam sambutannya mengatakan, penyerahan LHP ini adalah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemda untuk secepatnya memperbaiki apa yang menjadi hasil pemeriksaan,” katanya.

Melalui pemeriksaan ini, Amin berharap, pemerintah daerah berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi atas LHP BPK.

“BPK juga mempunyai keinginan kuat untuk mendorong agar pimpinan satuan kerja dapat melaksanakan program/kegiatan taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top