PLUZ.ID, MAKASSAR – Guna memaksimalkan pelayanan serta efektivitas pelayanan kepada pelanggan, Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM Kota Makassar) menggelar pengecekan meteran pelanggan nonaktif, Rabu (22/1/2025).
Pengecekan yang dipimpin seluruh jajaran direksi di semua wilayah pelayanan tersebut bertujuan salah satunya untuk mengecek tidak ada sambungan ilegal pada sambungan yang telah ditutup petugas Perumda Air Minum Kota Makassar.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, mengatakan, selain hal tersebut, kunjungan ke pelanggan juga bertujuan untuk menyampaikan kembali kepada pelanggan terkait tunggakan yang tidak terbayarkan.
“Jadi mereka ini masih pelanggan, tapi nonaktif karena diputus sambungannya, tentunya mereka akan ditagih untuk tunggakan tersebut,” ucap Beni.
Terkait pelanggan nonaktif yang ingin kembali memasang meteran, Beni mempersilakan untuk langsung ke wilayah pelayanan terkait guna melakukan proses administrasi buka kembali.
“Langsung datang (ke wilayah pelayanan), begitu administrasi selesai, maka petugas kami juga akan langsung pasang,” sambungnya.
Beni mengatakan, pelanggan nonaktif yang memang rumahnya kosong dan sambungannya ditutup itu sebenarnya juga membantu pelanggan itu sendiri.
“Daripada tiap bulan membayar denda, jika memang airnya tidak terpakai lebih baik ditutup saja daripada tunggakannya terus bertambah,” tutupnya. (***)