search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Beni Iskandar Turun Langsung Bersihkan Saluran Air Baku PDAM Makassar

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 25 Januari 2025 18:43
PEMBERSIHAN. Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar (tengah), melalukan pembersihan di saluran air baku dari Jl Poros Baruga sampai SMP 8 Makassar Jl Abdullah Daeng Sirua, Kota Makassar, Sabtu (25/1/2025). foto: istimewa
PEMBERSIHAN. Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar (tengah), melalukan pembersihan di saluran air baku dari Jl Poros Baruga sampai SMP 8 Makassar Jl Abdullah Daeng Sirua, Kota Makassar, Sabtu (25/1/2025). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM Kota Makassar) terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas dan kelancaran proses pengolahan air baku.

Untuk itu, seluruh pegawai, baik dari bagian dan wilayah pelayanan yang dipimpin Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar serta Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari melalukan pembersihan di saluran air baku dari Jl Poros Baruga sampai SMP 8 Makassar Jl Abdullah Daeng Sirua, Kota Makassar, Sabtu (25/1/2025).

Beni Iskandar menyampaikan, hal tersebut menjaga saluran agar meminimalisir kotoran atau sampah-sampah yang bisa mengakibatkan gangguan air baku hingga sampai di instalasi.

“Sampah-sampah yang bisa menghambat aliran air itu kita minimalisir agar tidak mengganggu saluran,” ucapnya.

Selain itu, Beni juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut berpartisipasi menjaga saluran dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami harapkan partisipasi masyarakat untuk menjaga saluran dengan tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air baku,” imbaunya.

Selain pembersihan sampah juga dilakukan pengerukan sedimen di beberapa jalur saluran yang terjadi pendangkalan dengan menurunkan alat berat berupa excavator.

Beni menyampaikan, ke depan direncanakan akan membuat penutup pada saluran terbuka dibeberapa titik secara parsial agar pengamanan saluran air baku bisa lebih terpantau. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top