PLUZ.ID, BANTAENG – DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng Andi Abubakar kepada Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin di Kantor DPRD Bantaeng, Senin (3/3/2025).
Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin, mengatakan, serah terima
jabatan ini, bukan sekadar
seremonial. Melainkan simbol transisi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa semangat baru, ide-ide segar, serta komitmen yang kuat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Amanah yang telah diberikan kepada saya sebagai Bupati Bantaeng adalah tanggung jawab yang besar. Saya menyadari bahwa kepercayaan ini, bukanlah sesuatu yang mudah, melainkan sebuah tugas mulia untuk mengabdi kepada masyarakat
dan membawa Bantaeng menuju kemajuan yang lebih baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah termuda di Sulsel ini, mengungkapkan, utang pemerintahan sebelumnya sebesar Rp71 miliar lebih. Sehingga dirinya berkomitmen untuk melunasi utang tersebut.
“Ini adalah tantangan yang tidak ringan, tetapi juga peluang bagi kita untuk lebih bijaksana dan lihai dalam mengelola keuangan daerah,” katanya.
Tak hanya itu, Uji Nurdin menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“Kita harus memangkas program-program yang bersifat seremonial, bimtek, dan perjalanan dinas yang tidak mendesak,” ungkapnya.
“Setiap rupiah yang kita keluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya. (***)