PLUZ.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas isu penting terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Wahyu Pradana Binamulia (WPB), Senin (24/3/2025).
Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, memimpin jalannya rapat didampingi Sekretaris Komisi Fahrizal Arrahman Husain, serta anggota komisi lainnya Muchlis A Misbah, Yulius Patandianan, Meinsani Kecca, dan A Odhika Cakra Satriawan.
Pertemuan ini juga melibatkan masukan dari Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulsel dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang menyampaikan keprihatinannya terhadap PHK sepihak yang dilakukan perusahaan.
‘”RDP ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong pihak perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ucap Ari. (***)