search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemprov Sulsel Komitmen Tindak Lanjuti Catatan DPRD Soal Kinerja 2024

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 17 Mei 2025 10:00
PENYERAHAN. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Rahman Pina (kanan) menyerahkan rekomendasi hasil rapat paripurna kepada Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (16/5/2025). foto: istimewa
PENYERAHAN. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Rahman Pina (kanan) menyerahkan rekomendasi hasil rapat paripurna kepada Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (16/5/2025). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Jufri Rahman mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (16/5/2025).

Rapat paripurna ini mengagendakan penetapan Keputusan DPRD Sulsel tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2024. Paripurna ini juga sekaligus menutup Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 dan membuka Masa Sidang III.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Rahman Pina, memimpin jalannya rapat bersama para pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Ketua Panitia Kerja (Panja) Rekomendasi LKPJ, Yeni Rahman, turut menyampaikan laporan hasil evaluasi.

Jufri Rahman menyampaikan, penyusunan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulsel sebagai bentuk tanggapan yang berisi saran dan petunjuk untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan ke depan.

“Alhamdulillah, pada hari ini, kita telah melahirkan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulsel sebagai respon dalam memberi petunjuk dan saran, untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Rekomendasi dari DPRD Provinsi Sulsel, merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan seluruh komisi terhadap implementasi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, sesuai amanah Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, rekomendasi DPRD menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis pemerintahan.

“Rekomendasi menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah atas rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang menjadi tugas pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) guna mewujudkan percepatan pembangunan daerah dengan mengedepankan sinkronisasi anggaran untuk visi dan misi dalam RPJMD 2025-2029 serta kebijakan nasional dengan sinergitas organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menyebut, capaian kinerja dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari upaya optimal Pemprov Sulsel dalam menjalankan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah menjelang akhir masa jabatan.

“Untuk itu dari capaian indikator pembangunan dalam RPJMD 2024-2029 sebagaimana telah direkomendasikan DPRD, Insya Allah akan diakomodir dalam penyusunan perencanaan, anggaran serta kebijakan dalam pelaksanaannya ke depan,” katanya.

Sekda juga menekankan pentingnya perhatian serius seluruh perangkat daerah terhadap arah kebijakan dan rekomendasi DPRD.

Ini untuk jalannya pemerintahan dan pembangunan dalam bentuk pelaksanaan pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan serta tugas-tugas dalam pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dasar, non dasar dan urusan pilihan, tugas pembantuan, yang tertuang dalam LKPJ Gubernur Sulsel tahun anggaran 2024 ini.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja samanya yang telah terjalin harmonis dan sinergis serta telah melakukan kontrol yang efektif terhadap pemerintahan yang baik ke depan,” sebutnya.

“Sehingga rekomendasi yang disampaikan masing-masing komisi dalam pelaksanaan kebijakan yang akan diambil menjadi catatan strategis yang disampaikan atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2024 dan tahun anggaran 2025 ke depan,” tambahnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top