search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Uji Nurdin Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Bantaeng

Tetapkan Tanggal 15 Pembayaran TPP ASN
doelbeckz - Pluz.id Selasa, 20 Mei 2025 14:57
M Fathul Fauzy Nurdin. foto: istimewa
M Fathul Fauzy Nurdin. foto: istimewa

PLUZ.ID, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan, tidak ada jual beli jabatan pada era pemerintahannya.

Hal tersebut ia tegaskan saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2025 di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (20/5/2025).

“Saya tegaskan, dalam periode kami, tidak ada namanya jual beli jabatan,” tegas Uji Nurdin dalam sambutannya.

Uji Nurdin mengungkapkan, pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Sehingga ia mengimbau, pegawai yang mendapatkan oknum yang mengaku bisa menjanjikan posisi tertentu dengan proses transaksional, segera melapor.

“Kalau ada oknum berprilaku seperti itu, mohon direkam dan laporkan. Saya akan tindak dengan tegas,” tegasnya.

Kepala daerah termuda di Sulsel ini, turut mengingatkan para pegawai yang tidak bekerja maksimal untuk segera mundur dari jabatannya.

Mengingat, hal tersebut bisa menghambat program atau capaian visi misi pemerintahannya.

“Saya sudah merasakan dan mengevaluasi, ada yang bekerja maksimal dan ada juga tidak bisa bekerja sama dengan baik,” katanya.

“Yang merasa kelihatannya susah bekerja sama, tolong dengan ‘gentleman’ mengundurkan diri. Karena masih banyak teman-teman berkompeten yang bisa mewujudkan program kami,” tambahnya.

Uji Nurdin turut mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan bagian Keuangan Pemkab Bantaeng, agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan tepat waktu.

“Saya telah menetapkan bahwa setiap tanggal 15, TPP pengawai akan langsung diterima,” pungkasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top