search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Wali Kota Makassar: Semua Toilet Pasar Gratis, Tak Ada Lagi Pungutan

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 29 Juli 2025 13:00
Munafri Arifuddin. foto: istimewa
Munafri Arifuddin. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara tegas melarang pungutan retribusi atau tarif di seluruh toilet umum yang berada dalam area pasar tradisional.

Larangan ini ditegaskan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (28/7/2025).

Didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Munafri menegaskan, toilet umum adalah bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.

“Saya minta kepada PD (Perusahaan Daerah) Pasar Makassar Raya Kota Makassar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif,” tegas Wali Kota Munafri di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).

“Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu,” tambah Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, kembali menegaskan larangan tersebut.

Appi mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.

“Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.

Appi menekankan, pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet, namun bukan dengan cara membebankan biaya kepada pengunjung.

Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga tanpa harus dibayar. Ditegaskan, toilet itu tetap harus bersih, harus dijaga, tapi bukan berarti harus bayar.

“Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran,” jelasnya.

Pemkot Makassar melalui Dinas Perdagangan dan PD Pasar akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan regulasi resmi dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Petugas pasar juga diminta aktif melakukan pemantauan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di fasilitas umum. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pengunjung pasar yang merasa lebih nyaman dengan kebijakan ini.

Mereka berharap pengelolaan pasar ke depan makin berpihak kepada masyarakat kecil.

Ia menyatakan, larangan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pasar yang nyaman, inklusif, dan manusiawi.

“Kami ingin masyarakat merasa dihargai saat beraktivitas di pasar. Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan,” katanya.

Sejalan dengan itu, Pemkot Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya memastikan akan segera menjalankan kebijakan penghapusan tarif toilet di seluruh pasar tradisional.

Hal ini ditegaskan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, usai menerima arahan langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, serta ramah bagi semua kalangan.

“Iya, kalau sudah perintah, tidak ada yang susah. Hari ini juga kita jalankan,” tegas Ali.

PD Pasar Makassar Raya saat ini mengelola sebanyak 25 pasar yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 merupakan pasar induk, empat merupakan pasar darurat, dan tiga lokasi lainnya adalah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kenyamanan pengunjung, PD Pasar tengah mendorong kebijakan penggunaan toilet gratis di seluruh area pasar.

Untuk mewujudkan hal ini, PD Pasar akan menyampaikan surat edaran resmi kepada seluruh pihak ketiga yang menjadi mitra pengelola pasar, seperti PT Melati selaku pengelola Pasar Sentral (New Makassar Mall), serta PT La Tunrung yang mengelola Pasar Butung.

Langkah pendekatan melalui edaran ini, diharapkan dapat membangun sinergi dan kesepahaman dalam menghadirkan fasilitas umum yang bersih, layak, dan dapat diakses gratis oleh seluruh masyarakat, khususnya pengunjung dan pedagang pasar.

Ali menjelaskan, keberadaan toilet yang bersih di pasar bukan hanya soal pelayanan, tapi juga mencerminkan budaya dan kesadaran masyarakat.

“WC atau toilet itu sebenarnya menggambarkan kondisi budaya lokal. Kalau toiletnya bersih, pasti yang lain ikut bersih. Seperti di rumah kalau WC terawat, biasanya seluruh rumah juga bersih. Jadi ini menyangkut nilai kebudayaan kita di Kota Makassar,” paparnya.

Meskipun sebelumnya sistem retribusi toilet dianggap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kecil di lingkungan pasar, Ali menegaskan, pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan pimpinan daerah.

“Memang retribusi toilet ini sudah lama jadi bagian dari penggerak ekonomi informal di bawah. Tapi kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi dari Wali Kota, ya tentu kita siapkan penyesuaiannya,” tutur Ali.

“Kita akan buat struktur baru agar tetap bisa berjalan tanpa membebani masyarakat,” lanjutanya.

Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa harus dibebani biaya.

Ali menegaskan, PD Pasar juga akan memperkuat pengawasan dan memastikan toilet di seluruh pasar tetap bersih dan layak digunakan, meski tanpa pungutan biaya.

“Kami akan libatkan petugas kebersihan secara aktif. Ini soal tanggung jawab bersama, bukan hanya karena ada tarif, tapi karena kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat,” tutupnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top