PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat buruh, dan pelaku industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulsel 2025 di Gedung PGIW, Kota Makassar, Sabtu (18/10/2025).
Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menekankan, dunia ketenagakerjaan membutuhkan strategi kerja yang tidak hanya dirumuskan dalam dokumen atau program, tetapi juga dijalankan secara konsisten dan terukur.
“Jika membicarakan pekerjaan ke depan, tentu kita menyusun strategi. Tetapi strategi itu tidak akan berarti apa-apa kalau tidak dijalankan. Proses menjalankannya ini yang harus kolaborasi apa yang dirumuskan hari ini,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, selama ini sangat terbuka dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi pekerja maupun serikat buruh.
Berbagai fasilitasi telah diberikan melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan hak-hak pekerja.
Bahkan, Pemkot Makassar melalui Dinas Tenaga Kerja sudah banyak memfasilitasi aktivitas serikat buruh dalam berbagai kegiatan giatan.
“Termasuk memberikan pendampingan ketika muncul persoalan ketenagakerjaan. Kami ingin hubungan pemerintah dan buruh terus berjalan baik dan produktif,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Appi, sapaan akrab
Munafri Arifuddin, juga memaparkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini telah dijalankan Pemkot Makassar.
Dinana, capaian pelaksanaan jaminan sosial di Kota Makassar menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi (52 persen).
Sebanyak 6.190 perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial.
Appi mengungkapkan, sebanyak puluhan ribu pekerja rentan telah dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai APBD Kota Makassar.
Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pada 2025, jumlah penerima manfaat akan ditingkatkan.
Tidak hanya itu, Appi memastikan mulai tahun anggaran berikutnya di 2026, pemerintah kota akan menambah program perlindungan baru, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja buruh.
“Tahun depan kami tambahkan satu program lagi, yaitu Jaminan Hari Tua. Ini penting sebagai tabungan masa depan bagi para pekerja kita. Termasuk pekerja buruh di dalamnya, dan terus bertambah setiap tahun,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan pekerja tetap dapat bekerja dengan aman, produktif, dan tenang karena memiliki perlindungan sosial yang layak.
Appi menegaskan, tidak ingin persoalan pekerjaan terganggu, karena ketiadaan jaminan keselamatan atau kepastian sosial.
“Jika terjadi risiko kerja atau hal yang tidak diinginkan, pekerja terlindungi. Dan, melalui Jaminan Hari Tua, pekerja juga punya masa depan yang lebih terjamin,” tuturnya.
Menurutnya, keberadaan buruh merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan ekonomi daerah.
Appi menilai, hubungan tripartit antara pemerintah, pelaku usaha, dan buruh harus dijaga dalam semangat mutualisme.
“Bayangkan sebuah daerah tanpa buruh, apa yang mau dibangun? Karena itu, bukan soal siapa yang paling benar, tetapi bagaimana hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh saling menguatkan demi ekonomi daerah,” tegasnya.
Appi yang dikenal dekat dengan komunitas dan pekerja ini juga menyampaikan, dirinya selalu menjaga komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah tetap berpihak pada kepentingan bersama.
Di akhir sambutan, Appi menyampaikan apresiasi kepada KSBSI Sulsel yang terus konsisten menjadi mitra pemerintah dalam menyuarakan aspirasi pekerja secara konstruktif.
“Selamat melaksanakan Rakerwil. Susun rencana kerja yang realistis dan bisa dijalankan agar organisasi semakin kuat dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (***)