search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Wali Kota Makassar Tekankan Upaya Preventif Kekerasan Seksual Anak

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 26 Oktober 2025 17:48
Ilustrasi. foto: istimewa
Ilustrasi. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat langkah preventif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, khususnya kasus kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, upaya perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, komunitas hingga lingkungan keluarga.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar saat menjadi narasumber pada Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual, yang diselenggarakan Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Minggu (25/10/2025).

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, Orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga media harus bergerak bersama,” tegas Wali Kota Munafri di hadapan peserta emak-emak.

Dalam paparannya, Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, menekankan, keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak.

Ia menegaskan, pentingnya pengawasan berbasis kasih sayang serta edukasi dini kepada anak terkait batasan pergaulan segala macam.

Nilai moral, serta keberanian untuk melapor jika mengalami tindak kekerasan. Apalagi, banyak kasus kekerasan seksual terjadi karena lemahnya edukasi di tingkat keluarga dan minimnya keberanian anak bercerita.

“Orang tua harus membangun komunikasi hangat dan ruang aman bagi anak. Menjaga anak dari pergaulan bebas,” imbuh Appi.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Pemkot Makassar menjalankan berbagai layanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, atau diskriminasi.

Upaya perlindungan tersebut dijalankan secara terpadu bersama. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Serta unit penyedia layanan psikologis, hukum, dan medis. Serta fasilitas pengaduan cepat melalui aplikasi Lontara+ dan call center 112.

Appi juga menegaskan pentingnya sinergi multipihak. Ia memetakan skema kolaborasi, dimana Pemkot Makassar serta kebijakan perlindungan anak, alokasi anggaran, peran Kementerian PPPA, dan supervisi.

Selain itu, program perlindungan nasional, masyarakat dan komunita pengawasan sosial dan edukasi lingkungan.

“Keterlibatan tokoh agama serta pendidikan edukasi moral dan nilai sosial. Media dan dunia usaha kampanye perlindungan anak dan dukungan CSR (Corporate Social Responsibility),” jelasnya.

Pemkot Makassar juga menghadirkan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) sebagai salah satu instrumen pencegahan kekerasan di wilayah permukiman.

Konsep RPRA adalah menjamin hak anak bermain dan berekspresi secara aman. Dilengkapi aksesibilitas, pengawasan, dan kontrol keamanan.

Terintegrasi dengan fungsi edukasi, sosial, kesehatan, dan penguatan karakter. Melibatkan komunitas dan peningkatan peran masyarakat.

Program inovatif tersebut telah diwujudkan dalam berbagai bentuk di tingkat kelurahan dan Kecamatan.

“Lorong ramah anak, taman tematik edukatif, car free day lorong, ruang laktasi publik, lorong bebas asap rokok,” tutur mantan bos PSM Makassar ini.

Dalam kesempatan ini, Appi menampilkan data UPTD PPA Kota Makassar mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Perempuan 112 kasus dan laki-laki 22 kasus.

Seluruh korban telah menerima layanan bantuan berupa asesmen psikologis, pendampingan hukum, perlindungan sementara, hingga pemulihan sosial.

Langkah preventif dan responsif Pemkot Makassar. Edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi RPRA di kelurahan, sekolah ramah anak, dan parenting.

Juga pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik, kolaborasi dengan akademisi, sekolah, tokoh agama, dan lembaga sosial.

Sedangkan upaya responsif membuka layanan cepat UPTD PPA 24 jam. Pelaporan online melalui aplikasi Lontara+, Call Center Darurat 112.

“Pendampingan psikologis dan hukum. Rehabilitasi dan reintegrasi anak korban kekerasan,” terangnya.

Menurutnya, Kota Makassar harus menjadi kota yang tidak hanya maju dalam infrastruktur, tetapi juga maju dalam perlindungan moral dan keselamatan anak-anak.

Ia menambahkan, Muslimat NU bersama jaringan organisasi perempuan dan lembaga pendidikan harus menjadi mitra Pemerintah Kota Makassar, untuk memperkuat edukasi perlindungan anak hingga ke tingkat kelurahan.

Appi menekankan, penguatan nilai, komunikasi, dan fungsi pendidikan dalam rumah tangga merupakan benteng pertama melindungi anak dari potensi kekerasan fisik maupun psikologis.

Pola penguatan rumah tangga akan menjadi elemen yang sangat kuat dalam proses pencegahan kekerasan seksual pada anak.

Ia mengaskan, perlindungan anak adalah isu kemanusiaan yang tidak bisa didelegasikan kepada satu atau dua lembaga saja. Penanganannya harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, di tingkat akar rumput.

“Tentu, tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir membuat kebijakan dan layanan perlindungan, tapi kekuatan utama tetap ada pada keluarga, lingkungan, dan komunitas yang peduli,” tegasnya.

Di akhir paparan, Appi menegaskan, kegiatan perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni atau seremoni wacana belaka.

“Ini bukan agenda seremonial untuk sekadar berkumpul lalu selesai. Kita ingin ada aksi nyata yang berkelanjutan,” sarannya.

“Minimal di tingkat organisasi, kami Pemerintah akan memastikan edukasi dan materi pencegahan kekerasan seksual benar-benar sampai ke masyarakat,” tambah politisi Golkar itu. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top